Paypal Diblokir Kominfo, Warganet Ngamuk!

Khadijah Shahnaz
Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:04 WIB
Logo Paypal/Istimewa
Logo Paypal/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan memutuskan akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).

Kemenkominfo pun akan memutus 8 platform pada hari ini, yaitu Amazon.com, Paypal, Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dota, CS dan Origin.

Pantauan dari media sosia Twitter, warganet ramai mengeluh  platform pembayaran PayPal diblokir. Warganet di Twitter menilai hal ini merugikan bagi para pekerja freelance atau paruh waktu yang bekerja pada perusahaan luar , di mana mengandalkan PayPal sebagai pembayaran gaji mereka.

Salah satu netizen @Helientez mengatakan PayPal diblokir oleh Kemenkominfo, sebaiknya para freelancer jangan menggunakan VPN ketika ingin mengakses PayPal.

Hal ini dikarenakan PayPal akan mendeteksi adanya perbedaan IP dan negara sehingga uang tersebut akan tertahan di sistem.

" Jangan buka pake VPN, nanti uang kalian ketahan ama PayPal. Protres ke @kemkominfo ," ujar Tweet tersebut dikutip, Sabtu (30/7/202)

Warganet lainnya yaitu @perdizzion juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Kemenkominfo. Dia mengatakan bukan hanya freelancer, content creator juga bergantung kepada PayPal untuk sistem pembayaran.

Dia pun menilai untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah, sebaiknya warganet memberikan protes terhadap website Kemenkominfo.

"Saya kira saat ini cara terbaik untuk mendapatkan perhatian pemerintah untuk mencabut larangan adalah dengan banjir @kemkominfo dengan keluhan? adakah yang tahu cara produktif lain untuk membantu masalah ini? karena ini bisa sangat membahayakan mata pencaharian masyarakat," ujarnya

Adapun, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani mengaku itus pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat sempat mengalami peretasan, bahkan diserbu jutaan serangan siber per hari.

"Sempat ada serangan besar-besaran terkait list. Itu bukan pendaftaran, itu hanya untuk list. Itu pun kami mengalami puluhan jutaan serangan per hari. Diperbaiki diserang lagi, terus berlanjut," kata Semuel saat konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

Untuk diketahui, belum lama ini situs PSE yang bisa digunakan untuk melihat apa saja PSE lingkup privat yang telah mendaftar ke Kemenkominfo sempat tidak bisa dibuka. Bahkan, fitur pencarian atau search tiba-tiba menghilang.

Menurut Semuel, hal tersebut merupakan salah satu efek dari serangan hacker. Dia mengklaim pihaknya terus melakukan perbaikan agar jangan sampai terjadi error dan keluar tampilan '404 Page Not Found'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper