Tokopedia Kaji Dampak Bisnis Soal Aturan e-Commerce

Khadijah Shahnaz
Rabu, 15 Juni 2022 | 09:43 WIB
Karyawan beraktivitas di dekat logo Tokopedia di Jakarta, Selasa (28/1). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktivitas di dekat logo Tokopedia di Jakarta, Selasa (28/1). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tokopedia sedang mengkaji dampak rencana pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai sistem perdagangan secara daring di platform e-commerce terhadap kinerja bisnisnya.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan perusahaan selama ini hanya menerima penjual asal Indonesia dan memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk Indonesia.

"Untuk saat ini, kami masih mempelajari mengenai rencana aturan baru ini serta dampaknya pada bisnis Tokopedia," ujar Hilmi, Selasa (14/6/2022).

Hilmi juga menambahkan dengan model bisnis Tokopedia yang yang merupakan marketplace domestik, tidak memungkinkan adanya impor di dalam platform.

Dia menegaskan bahwa produk yang dijual di Tokopedia sudah berada di Indonesia dan sudah melalui proses bea cukai dari distributor dan dijual kembali oleh pedagang eceran.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan mengeluarkan peraturan mengenai sistem perdagangan secara daring di platform e-commerce.

Aturan yang akan dikeluarkan nantinya bertujuan menciptakan kesetaraan dalam berusaha bagi e-commerce asing dan e-commerce lokal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi produk-produk UMKM dari gempuran produk impor di e-commerce.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan aturan ini diantaranya bertujuan menciptakan kesetaraan dalam berusaha bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.

Dia mengemukakan terdapat indikasi berkembangnya praktik-praktik curang di perdagangan secara daring di Tanah Air dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pedagang maupun konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Khadijah Shahnaz
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper