Bisnis.com, JAKARTA - SIM Swap merupakan tindak kejahatan dengan mengambil alih nomor handphone (HP) atau SIM card seseorang untuk mengakses akun perbankan.
Biasanya si pelaku melakukan modus SIM Swap ini dengan beberapa cara. Di antaranya mengumpulkan identitas korban melalui situs phising, kemudian pelaku menghubungi operator seluler dengan menggunakan identitas korban dan meminta penggantian SIM card.
Tak berhenti di situ, selanjutnya operator seluler akan menonaktifkan SIM card lama milik korban dan mengaktifkan SIM card baru yang dapat dipakai pelaku.
Baca Juga Tips Menggunakan QR Code Agar Tetap Aman |
---|
Setelahnya, pelaku akan dengan mudah melakukan transaksi keuangan menggunakan one-time password (OTP) yang dikirim ke nomor SIM baru.
Namun jangan khawatir, untuk menghindari modus SIM Swap tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membagikan sejumlah tips yang dapat diikuti. Berikut caranya dikutip dari Instagram @kemenkominfo, Kamis (31/3/2022).
Pertama, jangan pernah memberikan data penting seperti OTP, username, PIN dan password kepada siapapun. Kedua, biasakan mengganti password akun apapun secara berkala.
Ketiga, jangan mengumbar data pribadi di media sosial dan jangan asal memasukkan data ke link yang mencurigakan karena akan berpotensi phising.
Terakhir, adalah mengaktifkan notifikasi bank melalui email dan SMS.