Penataan Ruang Laut Sangat Penting untuk Infrastruktur Digital

Thomas Mola
Rabu, 16 Maret 2022 | 15:52 WIB
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran infrastruktur telekomunikasi sangat penting untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia.

Pembangunan akses Internet berkecepatan tinggi melalui jaringan pitalebar (broadband) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi nasional. Salah satunya ialah penyelenggaraan kabel bawah laut. 

Akhmad Ludfy, EGM Service Operation Telkom yang juga Ketua Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI) mengatakan untuk penyelenggaraan kabel bawah laut perlu ada sinergitas ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat.

Dia berharap agar environment di dalam pengerjaan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut bisa lebih kondusif serta ada kemudahan perizinannya agar bisa mempercepat eskalasi dan kejadian.

“Keberhasilan pembangunan dan pengelolaan sistem komunikasi kabel laut [SKKL] sebagai tulang punggung komunikasi tidak terlepas dari dukungan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengaturan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2022). 

Ludfy menuturkan hal itu pada focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. baru-baru ini. FGD itu bertujuan memperkuat sinergitas antara regulator dan Telkom Group dalam penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut.

Dia mengatakan bahwa Telkom Group, sebagai salah satu Agent of Development, dengan kepemilikan kabel bawah laut sepanjang 24.065 Km, merasa perlu untuk melakukan FGD tersebut. 

Tujuannya agar dapat berkontribusi dan senantiasa mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui layanan Internet berkecepatan tinggi di seluruh Indonesia. 

“FGD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menguatkan sinergi antara regulator dan Telkom Group dalam rangka tercapainya keterpaduan pengaturan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut,” katanya. 

Menurut Ludfy, hingga saat ini masih ada berbagai kendala yang dihadapi Telkom Group dan penyelenggara SKKL dalam rangka pembangunan serta pengelolaan kabel komunikasi bawah laut. 

Tantangan itu antara lain mulai sejak perencanaan sampai pelaksanaan operasional dan maintenance kabel, terutama dalam hal pemahaman proses dan waktu perolehan perizinan penggelaran dan pengelolaan kabel bawah laut dari pemerintah.

Tantangan selanjutnya, lanjut Ludfy adalah kebijakan pemerintah (beschikking) mengenai pemanfaatan koridor ruang bawah laut yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut (KM KP 14/2021). 

Selain itu Ludfy menilai masih ada beberapa aturan yang belum diatur dan belum dapat diterapkan secara optimal dengan kondisi alam perairan bawah laut Indonesia sehingga menyulitkan operator SKKL.

Pada kesempatan yang sama, Halid K. Jusuf Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan  mengatakan bahwa pemanfaatan ruang laut bisa berjalan asalkan telah sesuai dengan perizinan dan tidak melanggar. 

Suharyanto Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa adanya Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, diharapkan perizinan usaha menjadi lebih terkoordinir. 

“Segala persyaratan yang diperlukan disiapkan pada awal proses sehingga Tim Nasional bisa segera melakukan evaluasi, dan izin berusaha yang dibutuhkan selesai lebih cepat,” katanya.

Yudi Prabangkara, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap ke depannya kabel bawah laut menjadi salah satu infrastruktur digital yang menjadi prioritas utama di Indonesia.

“Karena dengan adanya infrastruktur digital yang terintegrasi mampu menjadi salah satu tulang punggung untuk merajut negara yang memiliki karakter kemaritiman atau kepulauan,” katanya.

M Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menilai penataan ruang laut yang dilakukan oleh pemerintah ini sangat krusial. Sebab jika Pemerintah tidak menata ruang laut, maka akan ada potensi konflik antar ruang. 

“Sehingga penataan ruang laut yang baik sangat penting agar tidak ada konflik pada kemudian hari. Selain itu ruang laut juga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” terang Rasman.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper