Lelang Frekuensi Emas 700 MHz, Operator Seluler Siap Ajukan Tawaran!

Rahmi Yati
Senin, 14 Maret 2022 | 13:59 WIB
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai berapapun harga pembukaan yang ditawarkan pemerintah untuk lelang pita frekuensi 700 MHz, pasti akan diminati oleh operator.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan frekuensi 700 MHz diklaim sebagai golden frequency, sehingga berapapun harga pembukaan penawaran dari pemerintah, pasti tetap bisa menarik operator.

"Mekanisme lelang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika [Kemekominfo], termasuk harga pembukaan/awal penawaran. Akan tetapi harga penutupan lelang sangat mungkin berbeda jauh dari harga pembukaan apabila banyak operator yang ingin mendapatkan slot frekuensi tersebut, sebagaimana yang pernah terjadi pada 2017," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Kendati demikian, Arif menggarisbawahi bahwa besaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) memang berkorelasi dengan kemampuan operator untuk meluncurkan jaringan 5G.

Namun, lanjutnya, apabila sistem lelangnya hanya menentukan harga pembukaan penawaran, maka lelang akan dimenangkan oleh operator yang memiliki kemampuan finansial yang paling kuat.

Sebagai informasi, Kemenkominfo masih mematangkan rencana lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak. Apabila tidak ada halangan, lelang akan dilakukan pada tahun ini.

Koordinator Standar Telekomunikasi Radio Kemenkominfo Indra Utama mengatakan dari 112 MHz digital dividen di pita 700 MHz, ada 90 MHz yang bisa digunakan untuk layanan seluler 5G.

Namun dia menyebut, Kemenkominfo masih mengkaji mengenai skema pemberian frekuensi apakah dengan menggunakan skema lelang atau beauty contest. Tidak hanya itu, kajian juga berfokus pada jumlah pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz.

Frekuensi sendiri merupakan sumber daya penting dalam penggelaran 5G. Dibutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz per operator seluler untuk menggelar 5G secara optimal, dengan kecepatan internet 20 kali lebih cepat dari 4G.

Sementara itu, di India, pemerintahnya akan menurunkan harga dasar dalam lelang generasi kelima atau 5G guna memacu partisipasi perusahaan telekomunikasi lokal sehingga peluncuran jaringan supercepat ini bisa segera terealisasi.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (9/3/2022), Bloomberg menyebut seorang pejabat yang mengetahui proses tersebut mengatakan Pemerintahan Narendra Modi akan mengumumkan kepastian harga pada Agustus atau September 2022.

Adapun salah satu penurunan harga dasar berdasar pada mahalnya investasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengembangkan jaringan 5G, yakni lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan investasi pada 4G.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper