Gojek Perkuat Sistem Verifikasi Wajah, Cegah Pencurian Barang

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 25 November 2021 | 15:18 WIB
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek akan terus meningkatkan sistem verifikasi wajah bagi mitra driver, agar pencurian barang oleh mitra tidak terulang kembali.

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo mengatakan sejak awal 2020, Gojek telah menerapkan fitur verifikasi muka untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun mitra driver.

“Fitur ini terus kami kembangkan dan perkuat sehingga temuan pelanggaran di aplikasi, akan diproses melalui jalur hukum, seperti yang terjadi pada kasus yang belum lama terjadi,” kata Rubi, Kamis (25/11/2021).

Sekadar informasi, dalam kasus pencurian laptop MacBook seharga Rp67 juta oleh oknum kurir Gojek, pencuri memiliki banyak akun untuk menghilangkan jejak. Untuk membuat banyak akun, oknum tersebut memanfaatkan kelemahan sistem verifikasi wajah.

Pencuri tersebut dikabarkan menggunakan topeng 3D. Namun beberapa pakar digital menilai topeng yang digunakan seperti 2D.

Rubi sangat menyayangkan kejadian pencurian ini. Keamanan dan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan Gojek merupakan fokus utama Gojek.

Untuk itu, Gojek tidak mentolerir segala tindakan pelanggaran yang terbukti terjadi di dalam ekosistem kami serta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas keamanan Gojek.

“Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek [Tata Tertib Gojek],” kata Rubi.

Salah satu Tata Tertib Gojek, lanjutnya, membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya.

Bila mitra tersebut terbukti bersalah, kata Rubi, Gojek akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra.

“Langkah-langkah tegas tersebut penting untuk melindungi para konsumen serta nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur,” kata Rubi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper