Cegah Pencurian Barang, Gojek Edukasi Driver dan Ancam Sanksi Tegas

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 23 November 2021 | 16:27 WIB
Ilustrasi pengemudi Gojek mengikuti inisiatif J3K di Bekasi./Antarann
Ilustrasi pengemudi Gojek mengikuti inisiatif J3K di Bekasi./Antarann
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) terus memberi edukasi kepada mitra pengemudi dan meminta mereka menaati tata tertib Gojek, termasuk dalam hal pengantaran barang. 

Gojek mengancam akan memberi sanksi bagi mitra pengemudi yang melanggar tata tertib. Ancaman sanksi beragam, salah satunya putus mitra. 

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi Purnomo mengatakan Gojek sangat menyayangkan kejadian yang dialami oleh salah seorang pelanggan Gojek saat menggunakan layanan GoSend. Pelanggan tersebut kehilangan laptop dengan total harga Rp67 juta. 

Rubi menekankan keamanan dan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan Gojek merupakan fokus utama. Gojek tidak mentolerir segala tindakan pelanggaran yang terbukti terjadi di dalam ekosistem mereka. 

“Kami telah berkomunikasi dengan konsumen dan menjalankan proses ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rubi kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021). 

Rubi menambahkan Gojek juga telah melaporkan ke pihak kepolisian oknum yang melakukan pencurian. Oknum tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib. Gojek siap mendukung agar proses berjalan sesuai dengan prosedur. 

Untuk mencegah hal serupa, kata Rubi, Gojek terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek - Tata Tertib Gojek -  yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain. 

Tartibjek juga mengatur mengenai sanksi bagi mitra pengemudi yang memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya. 

“Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” kata Rubi. 

Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan dengan utas mengenai hilangnya laptop seharga Rp67,42 juta, yang dibawa kabur oleh kurir driver ride hailing atau ojek online

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika salah seorang bernama Untung Putro memesan Macbook Pro M1 MAX 2021 di Tokopedia seharga Rp67,42 jutapada 12 November 2021. Barang yang Untung pesan tak kunjung sampai kepada dirinya.   

Sementara itu, terkait dengan hilangnya barang Macbook Pro M1 MAX 2021 yang dibawa oleh pengemudi Gojek, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya Tokopedia mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai mitra strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

“Kami juga telah memproses pengembalian dana kepada pengguna terkait berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Ekhel. 

Di sisi lain, ujar Ekhel, Tokopedia menyediakan sistem rekening bersama (rekber) yang membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper