Frekuensi 5 MHz Indosat Ooredoo Hutchison Dicabut, Ini Penjelasan Kominfo

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 8 November 2021 | 21:19 WIB
Logo Tri Indonesia dan Indosat. /Bisnis.com
Logo Tri Indonesia dan Indosat. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan izin prinsip penggabungan PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). 

Salah satu kewajiban yang harus kedua perusahaan tersebut penuhi adalah mengembalikan pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD kepada pemerintah. 

Direktur SDPPI Kemenkominfo Ismail menjelaskan salah satu alasan Kemenkominfo menarik 5 MHz dari pita 2,1 GHz adalah untuk menjaga keseimbangan industri telekomunikasi. 

“Ini adalah hasil dari evaluasi tim yang menilai proposal bisnis yang disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut dan untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi untuk kebutuhan lainnya,” kata Ismail dalam konferensi virtual, Senin (8/11/2021). 

Ismail menuturkan dari hasil penilaian tim, merekomendasikan agar 5 MHz di pita 2,1 GHz dikembalikan kepada pemerintah. 

Pengembalian dilakukan paling lambat pada 2022 untuk menjaga kesinambungan layanan kepada masing-masing pelanggan. “Maksimal adalah 1 tahun,” kata Ismail. 

Ismail menambahkan Indosat Ooredoo Hutchison nantinya akan memiliki 2x67,5 MHz. Jumlah tersebut melesat dari proyeksi awal yang diperkirakan sebesar 72,5 MHz.  

Sekadar informasi, sebagai salah satu syarat penggabungan Indosat dengan Hutchison 3 Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison, perusahaan gabungan keduanya harus mengembalikan frekuensi sebesar 5 MHz FDD di pita 2,1 GHz ke pemerintah. 

Saat ini baik Tri maupun Indosat memiliki 2x15 MHz di pita 2,1 GHz. Artinya salah satu di antara keduanya hanya akan memiliki 10 MHz di pita 2,1 GHz. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper