Bisnis.com, JAKARTA - PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) bakal menghadirkan siaran digital di 34 provinsi kendati SCTV dan Indosiar hanya menguasai 9 provinsi dari 22 provinsi yang diseleksi.
VP Corporate Secretary SCTV Gilang Iskandar mengatakan SCTV, Indosiar maupun afiliasinya, berkeinginan untuk melayani masyarakat melalui siaran digital di 34 ibu kota provinsi, dengan mux yang dimiliki atau menyewa kepada penyelenggara lain.
"Sesuai regulasi, mekanisme yang ada saat ini adalah melalui mux yang dimenangkan atau menyewa kepada penyelenggara mux lain. Tentu harapannya adalah melalui mux sendiri," kata Gilang kepada Bisnis.com, Kamis (29/4/2021).
Di samping itu, sambungnya, kehadiran siaran SCTV di 34 provinsi juga akan mempertimbangkan peluang usaha dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Sekadar informasi, berdasarkan hasil evaluasi bisnis dan teknis, SCTV terpilih sebagai penyelenggara multipleksing di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Kelima provinsi tersebut bukan termasuk dari 11 kota Nielsen.
Gilang mengatakan sebagai penyelenggara multipleksing di 9 provinsi tersebut, perseroan berkomitmen untuk menghadirkan layanan kepada masyarakat dan penyewa mux dengan keandalan perangkat yang mumpuni.
Untuk menjaga kontinuitas sumber daya listrik, pada wilayah-wilayah tertentu, kata Gilang, akan dipersiapkan generator, suplai daya bebas gangguan (UPS) dan voltage stabilizer.
“Kemudian untuk beberapa komponen utama sistem transmisi digunakan redundancy 1+1, untuk menjaga reliabilitas,” kata Gilang.