Tambahan Frekuensi Perlu untuk Jaga Kualitas Layanan Operator

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 14 April 2021 | 18:48 WIB
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020). /ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Sejumlah remaja menggunakan ponsel saat berkomunikasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020). /ANTARA FOTO-Septianda Perdana
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai tambahan spektrum frekuensi sangat penting dalam membantu operator seluler meningkatkan kapasitas sekaligus kecepatan layanan yang diberikan kepada pelanggan. 

Tanpa kehadiran spektrum frekuensi tambahan, operator seluler sulit untuk berkompetisi dengan pemain lainnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan kecepatan layanan internet yang diberikan oleh operator seluler bergantung pada teknologi dan besaran spektrum frekuensi yang dimiliki.

Jika jumlah pelanggan terus bertambah, sedangkan teknologi yang dioperasikan dan frekuensi yang dimiliki stagnan, maka kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan tidak optimal  

Heru pun menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam mengalokasikan spektrum frekuensi dan memberikan perhatian khusus kepada operator yang paling membutuhkan.  

“Harus ada perhatian agar operator bisa menambah kualitas layanan pada konsumen dan menambah jumlah pelanggan jika memungkinkan, apakagi di era Internet of Things,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).

Untuk mewujudkan alokasi spektrum yang sesuai dengan kebutuhan, kata Heru, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah seperti skema beauty contest, lelang atau gabungan keduanya (hybrid).  

“Waktu pembahasan frkeuensi 3G [2100MHz] beberapa kali kita lakukan beauty contest saja, diberikan pada operator yang membutuhkan,” kata Heru.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward meyakini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan sejumlah frekuensi untuk dilelang dalam 2 – 3 tahun ke depan.

Dengan frekuensi tambahan tersebut, maka operator seluler tetap dapat menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.  

“Kominfo sudah memiliki peta jalan frekuensi untuk kebutuhan masyarakat ada 2.3 GHz, 700MHz, 3.5GHz dan lain-lain. jadi sudah siap memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Ian.

Sekadar informasi, Peraturan Menteri Kominfo No.2/2021 menyebutkan sesuai dengan kajian peta jalan spektrum untuk mobile broadband periode 2019-2024, diperoleh proyeksi kebutuhan spektrum frekuensi radio pada 2024 sebesar 1882 MHz.

Saat ini, spektrum frekuensi radio untuk jaringan bergerak menggunakan pita frekuensi radio sebesar 737 MHz, maka dibutuhkan tambahan spektrum frekuensi radio dengan target minimal sebesar 1145 MHz hingga 2024.

Namun, setelah dilakukan analisis lebih lanjut ternyata Indonesia berpeluang menambah spektrum frekuensi radio sebesar 1310 MHz hingga 2024, di atas jumlah yang dibutuhkan. 

Pada 2020, Kemekominfo akan menambah pita frekuensi sebesar 30 MHz, lalu bertambah sebesar 90MHz pada 2021, dan bertambah 1.000MHz pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper