Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai kehadiran kota pintar (Smart City) tidak serta merta membuat industri benda yang terhubung dengan internet (internet of things/IoT) menjadi bergeliat. Pemahaman kepala daerah dan konsep kota cerdas yang ingin dihadirkan menjadi faktor penentu.
Ketua Bidang 5G dan IoT Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan ruang lingkup implementasi kota cerdas mempengaruhi jumlah perangkat IoT yang akan digunakan.
Menurutnya jika ruang lingkup kota cerdas yang akan dihadirkan sangat terbatas - misalnya hanya aplikasi untuk pelayanan publik pemerintah, atau untuk penggunaan oleh e-government – kemungkinan penggunaan perangkat IoT juga relatif terbatas. Alhasil, industri IoT tidak menerima banyak manfaat.
“Salah satu tantangannya adalah sejauh mana ruang lingkup kota pintar yang disebutkan dalam gerakan tersebut,” kata Sigit kepada Bisnis.com, Jumat (26/3/2021).
Di samping itu, sambungnya, tantangan lainnya adalah ihwal literasi kepala daerah maupun pengambil kebijakan untuk menghadirkan kota pintar.
Sebagai contoh, kata Sigit, beberapa pemerintah menyebut telah menerapkan kota cerdas dalam pemerintahan mereka. Padahal, implementasi yang dimaksud sebatas membuat website pemda, atau papan informasi elektronik yang ditampilkan di tempat umum dan lain sebagainya.
"Jauh panggang dari api, dan kota pintar hanya sekedar menjadi slogan yang enak didengar,” kata Sigit.
Adapun mengenai penerapan kota pintar di daerah wisata prioritas dan Ibu Kota Negara (IKN), kata Sigit, hal tersebut sudah tepat dan sangat baik. Pemerintah mencoba melakukan pendekatan proyek percontohan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya menghadirkan lebih banyak lagi kota pintar di Tanah Air pada 2024. Melalui Gerakan menuju Smart City, Kemenkominfo ingin 150 Kabupaten/kota terfasilitasi untuk bisa menerapkan kota pintar.
Dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo menyampaikan 63 Kabupaten/kota dari target tersebut berada kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas dan 6 kabupaten/kota berada di kawasan Ibu Kota Negara.