Kominfo Beberkan 13 Wilayah dengan Jaringan 5G

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 25 Maret 2021 | 16:04 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bismis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menghubungkan 13 lokasi di seluruh Indonesia dengan teknologi terbaru 5G pada 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2/2021 tentang Rencana Strategis Kemenkominfo, disebutkan bersamaan dengan upaya peningkatan cakupan layanan 4G ke seluruh desa, Kemenkominfo juga mempersiapkan implementasi teknologi seluler konektivitas generasi kelima atau 5G di Indonesia.

PM No. 2/2021 menjabarkan langkah-langkah yang disiapkan Kemenkominfo dalam menghadirkan 5G, antara lain menyusun peta jalan 5G, menyediakan alokasi frekuensi dan menyiapkan regulasi serta kebijakan untuk penyelenggaraan 5G. Kemenkominfo juga mendorong pengembangan ekosistem dan perangkat TIK pendukung implementasi 5G serta percepatan pemanfaatan 5G.

Setelah perangkat dan regulasi tersedia, Kemenkominfo akan berfokus dalam memfasilitasi dan pendampingan pergelaran infrastruktur dan jaringan 5G di 13 kota hingga 2024, dengan perincian enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa, lima Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan satu Industri Manufaktur pada tahap awal implementasi 5G.

“Pemilihan lokasi enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa sebagai pilot project pada tahap awal implementasi 5G, karena enam lokasi tersebut dianggap feasible baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur,” tulis dalam PM No. 2/2021.

Kemenkominfo – dalam PM No. 2/2021 - berharap setelah tergelar 5G di 13 lokasi, dalam waktu yang tidak terlalu lama, layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan permintaan di lokasi-lokasi lain.

Adapun mengenai rencana implementasi 5G di wilayah IKN, PM No. 2/2021 menyebutkan, jika tidak ada perubahan kebijakan dari Presiden RI terkait dengan timeline rencana pemindahan IKN, ditargetkan pada 2024, IKN telah 100 persen terlayani jaringan serat optik dan layanan internet 4G, serta siap mengimplementasikan teknologi 5G.

Untuk mewujudkannya, Kemenkominfo juga akan membahas perencanaan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya agar ada kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat dan meminimalisir potensi perselisihan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper