Eijkman Targetkan Akhir Maret Benih Vaksin Merah Putih Rampung

Akbar Evandio
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:43 WIB
Eijkman Institute adalah lembaga penelitian yang diperbarui, nirlaba, yang didanai pemerintah melakukan penelitian dasar dalam biologi molekuler medis dan bioteknologi. Lembaga ini terletak di jantung kota Jakarta, ibu kota Indonesia.
Eijkman Institute adalah lembaga penelitian yang diperbarui, nirlaba, yang didanai pemerintah melakukan penelitian dasar dalam biologi molekuler medis dan bioteknologi. Lembaga ini terletak di jantung kota Jakarta, ibu kota Indonesia.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menargerkan akhir Maret 2021 benih vaksin Merah Putih sudah dapat diberikan ke PT Bio Farma (Persero) untuk tahapan uji klinik dan produksi.

“Saat ini kami mengharapkan pada akhir Maret ini sudah bisa menyerahkan bibit vaksin [Merah Putih] ke Biofarma,” kata Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio saat dihubungi Bisnis, Selasa (26/1/2021).

Amin melanjutkan setelah penyerahan bibit vaksin, langkah selanjutnya adalah diproses ke skala industri, termasuk di dalamnya uji klinis tahap 1—3 dan diharapkan rampung pada akhir 2021 sehingga kuartal I/2022 mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

Amin menjelaskan ada perbedaan signifikan pengembangan vaksin di laboratorium dan tingkat uji klinik di industri, yaitu untuk laboratorium berfokus pada proses penelitian dasar dan pengembangan (research and development/R&D) dimulai dari isolasi virus hingga penyiapan antigennya.

“Selain itu, laboratorium tidak ada fasilitas Cara Pembuatan Obat yang Benar [CPOB] itu tidak dimiliki lab riset dan tidak semua industri punya, karena di laboratorium kan kita menguji pada hewan jadi kita tidak memerlukan fasilitas CPOB. Tetapi kalau sudah di industri akan disuntikan ke manusia sehingga membutuhkan fasilitas yang terverifikasi CPOB yang salah satunya harus steril,” tuturnya.

Dia mengatakan fasilitas CPOB mampu meminimalisir komposisi yang tidak diinginkan masuk ke dalam tubuh manusia.

“Jadi komposisi yang disuntik ke manusia tidak bisa sembarangan semua komponen harus sudah aman di tubuh manusia,” katanya.

Selain itu, Amin menjelaskan ada perbedaan juga dari segi pembuatan vaksin, yaitu laboratorium sebenarnya tidak memiliki batasan waktu untuk pengembangan vaksin, khususnya yang bukan merupakan vaksin untuk keperluan pandemi.

“Kalau bukan untuk pandemi bisa berjalan 3—5 tahun, karena tidak terburu-buru. Namun, situasi pandemi harus cepat dan 6—12 bulan harus selesai di laboratorium,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk uji kliniknya biasanya fase pertama memerlukan waktu 6 bulan yang kemudian akan ada evaluasi dan bila mendapatkan hasil baik, maka proses bisa berlanjut ke fase dua.

“Setiap tahapan ada evaluasinya. Namun, untuk situasi pandemi berbeda kegiatan beberapa step bisa paralel misalnya fase 1, apabila 3 bulan sudah bagus hasilnya, maka fase dua bisa mulai makanya bisa lebih pendek,” katanya.

Namun, Amin mengatakan masyarakat tetap harus mengerti bahwa vaksin bukan obat penyembuh, melainkan alat untuk meminimalisir risiko penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas.

“Perlu diingat vaksin ini bukan satu-satunya solusi melainkan pelengkap atau komplemen dari upaya yang selama ini dilakukan, salah satunya protokol kesehatan. Jadi, tetap lakukan protokol kesehatan,” ujar Amin.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper