Kilas Balik 2020, Kominfo Lakukan 5 Hal untuk Akselerasi Digital

Akbar Evandio
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:17 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) menyebutkan telah melaksanakan 5 fokus kegiatan sepanjang 2020 untuk akselerasi transformasi digital.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa untuk yang pertama, pemerintah telah meneruskan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.

“Seperti kita semua sudah kita ketahui yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Dukcapil] 2016,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (30/12/2020).

Dia melanjutkan bahwa proyek pembangunan akan dilaksanakan dalam 2 tahun ke depan atau selesai pada akhir 2022 selesai dan itu lebih cepat dari skema awal yang ditargetkan pada 2032. Selain Base Transceiver Station (BTS), Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah membangun layanan akses internet di 4.400 titik layanan fasilitas publik yang 3.126 merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan.

“Kominfo melakukan percepatan untuk mendukung kegiatan [pembangunan] ini pada 2020 yang lebih cepat dari target, yaitu pada 2027 sehingga akhir tahun ini seluruh 13.011 Rumah Sakit dan Puskesmas termasuk daerah 3T ada akses internet,” lanjutnya.

Kedua, Johnny menyatakan Kementerian Kominfo secara intensif terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital dengan total 213.143 orang menerima literasi digital pada 2020.

Ketiga, dalam penciptaan ekosistem digital yang lebih produktif, dia menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi kunci untuk mendukung akselerasi. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.

Keempat, dia mengatakan bahwa melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo pada 2020 telah menangani 119.847 laman website dan 168.406 unggahan media sosial yang memuat konten negatif atau yang melanggar undang-undang. Pada 2021, Kementerianakan terus melakukan monitoring konten digital di internet untuk menjaga agar ruang siber yang kondusif.

Terakhir, dia mengatakan bahwa upaya kelima yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah mewujudkan transformasi digital dengan terus memperkuat posisi serta prinsip Indonesia di forum antarnegara atau internasional.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper