Jaringan 5G, Kemenkominfo: Tak harus Pakai Frekuensi 2,3 GHz

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 29 Desember 2020 | 08:35 WIB
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa implementasi 5G di Tanah Air tidak harus menggunakan frekuensi 2,3 GHz. Operator seluler dapat menggunakan frekuensi manapun dalam menghadirkan teknologi terbaru.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemenkominfo, Adis Alifiawan menjelaskan bahwa dalam menghadirkan 5G pada tahun depan, operator seluler – khususnya para pemenang lelang 2,3 GHz – dapat menggunakan frekuensi manapun.

Kemenkominfo tidak mewajibkan operator seluler untuk menggunakan frekuensi 2,3 GHz dalam menggelar 5G secara terbatas, seperti di Bandara atau beberapa tempat destinasi wisata super prioritas.

“5G tidak harus selalu di 2,3 Ghz. Kami tidak mewajibkan itu. Kami tidak pernah mewajibkan para pemenang lelang memakai 2,3 Ghz untuk 5G,” kata Adis kepada Bisnis.com, Senin (28/12/12).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan bahwa setelah melakukan 11 kali uji coba 5G selama beberapa tahun, pemerintah ingin meloncat ke tahap lanjut dengan menghadirkan 5G ke Tanah Air.

Generasi kelima, kata Johnny, merupakan teknologi revolusioner yang akan membuat industri telekomunikasi berkembang dan Indonesia makin maju.

Salah satu upaya yang disiapkan pemerintah dalam mempercepat kehadiran 5G adalah mematangkan payung hukum mengenai berbagi spektrum frekuensi, agar investasi dan pemanfaatan spektrum frekuensi untuk 5G menjadi lebih hemat.

“Keputusan bisnis adalah keputusan korporasi, pemerintah membantu itu semua agar berkembang. Kita perlu adopsi teknologi baru yang lebih efisien,” kata Johnny.

Selain dengan menyiapkan payung hukum, dalam mempersiapkan kehadiran 5G pemerintah juga membentuk satuan tugas 5G. Tugas Satgas 5G adalah mematangkan sejumlah rencana agar 5G dapat tiba ke Indonesia, termasuk menyusun peta jalan dan alternatif frekuensi untuk 5G.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper