Kominfo Didesak Perketat Pengawasan Izin Frekuensi Operator

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 12 Desember 2020 | 09:17 WIB
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Selain memperketat perizinan pemanfaatan frekuensi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga didesak untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lisensi dan frekuensi yang telah diberikan kepada operator telekomunikasi.

Salah satu caranya adalah dengan memasukan aturan tentang kewajiban pembangunan bagi pemilik lisensi ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Postelsiar

Direktur Eksektutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa pengawasan yang ketat dapat mencegah praktik jual beli izin lisensi dan frekuensi.

Dahulu, kata Heru, praktik jual beli tersebut pernah terjadi. Operator telekomunikasi yang telah mendapat izin alokasi frekuensi, kemudian ‘menjual’ izin tersebut karena tidak ada aturan kewajiban membangun jaringan telekomunikasi.

“Tidak membangun mereka. Izin seperti disimpan dan ketika frekuensi sulit didapat, harganya trilyunan itu izin. Kemudian karena nilainya besar, kemudian dijual pada pihak lain,” kata Heru kepada Bisnis.com, Jumat (11/12/2020).

Dia mengatakan RPP yang sedang dilakukan uji publik, harus bisa menghentikan pola tersebut agar Sumber Daya Alam (SDA) terbatas bisa dimaksimalkan untuk pembangunan ekonomi digital.

Kemenkominfo – melalului RPP – harus memberikan kewajiban pembangunan jaringan telekomunikasai bagi pemilik lisensi. Setelah itu, melakukan evaluasi secara periodik dan transparan atas pembangunan yang dilakukan oleh operator telekomunikasi yang mengantongi izin lisensi.

“Spektrum di satu sisi, membangun jaringan telekomunikasi di sisi lain. Meski dengan membangun tentu spektrum optimal. Tapi ada kewajiban pembangunan juga membuat pemerataan jaringan dan layanan,” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper