Apjatel Bicara Manfaat UU Cipta Kerja Sektor Telekomunikasi

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 25 November 2020 | 11:32 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sinergisitas antara pemerintah daerah dengan penyedia jaringan telekomunikasi dibutuhkan seiring dengan melonjaknya permintaan layanan internet selama pandemi. Kehadiran UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja pun diharapkan dapat menjadi pendorong lahirnya sinergisitas tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Muhammad Arif mengatakan UU Ciptaker memberi dampak positif dalam pengembangan jaringan telekomunikasi di Tanah Air. UU Ciptaker membelah kebuntuan antara pemerintah daerah dan operator penyedia jaringan telekomunikasi, dalam hal penggelaran jaringan.

Selama ini, peraturan daerah kerap membebani para penyedia jaringan dalam menggelar jaringan melalui sejumlah retribusi yang harus dibayarkan dan sistem birokrasi yang panjang, yang membuat penggelaran jaringan baru menjadi lama.

“Peraturan daerah sebenarnya baik tetapi ditarsirkan dinamis di daerah, sehingga peraturan daerah kontraproduktif dengan arahan presiden. Ke depan kami dorong bahwa jaringan telekomunikasi adalah aset objek vital negara,” kata Arif dalam acara Rakernas Apjatel 2020, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memaksa proses digitalisasi lebih cepat, sehingga membutuhkan infrastruktur telekomunikasi yang andal.

Penggelaran telekomunikasi yang andal ini tidak dapat tercapai seandainya dalam proses perizinan dan biaya regulasi —seperti retribusi daerah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah— terlalu rumit dan mahal.

Dengan diwajibkannya pemda dalam UU Ciptaker untuk mempermudah dan mendukung penggelaran jaringan telekomunikasi, maka kehadiran layanan internet tetap diyakini akan makin cepat tiba ke masyarakat.

“Kami sangat menaruh perhatian dengan hal-hal regulasi karena regulasi yang baik akan melahirkan iklim investasi yang baik,” kata Arif.

Apjatel mencatat bahwa selama 6 tahun terakhir atau sejak 2014, penetrasi fixed broadband di Tanah Air tidak pernah lebih dari 15 persen.

Seandainya, proses penggelaran jaringan berlangsung dengan optimal — melalui investasi yang jelas, kemudahan perizinan, dan regulasi yang sedikit longgar — diperkirakan pada 2024 penetrasi fixed broadband bisa mencapai di atas 20-25%.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus menjalin kerja sama dengan Apjatel untuk memberikan akses internet yang merata di Jakarta.

Salah satu hasil kolaborasi keduanya adalah hadirnya layanan JakWifi di 9.000 titik di seluruh Jakarta.

“Kami menyadari dalam kondisi pandemi, komunikasi daring menjadi sangat vital. Kami berharap kerja sama terus dipertahankan,” kata Anies.

Anies juga menyadari bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus bisa dirasakan masyarakat dan dijadikan percontohan, khusus di sejumlah tempat garda terdepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper