Ada Usulan Batasan Usia dalam RUU PDP

Newswire
Minggu, 22 November 2020 | 12:01 WIB
Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa.
Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsuddin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan batasan usia menjadi usulan baru yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin mengatakan usulan tersebut mengedepankan upaya untuk melindungi anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya.

"Ada usulan batasan usia sekitar 17 tahun," jelas Azis, dikutip dari Antara, Minggu (22/11/2020).

Namun, Aziz mengatakan bahwa masuk tidaknya usulan itu menjadi salah satu pasal RUU PDP tergantung dengan berkembangan diskusi RUU tersebut.

"Ini mengingat aktivitas masyarakat di media sosial juga menjadi hak bagi setiap warga negara," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, dalam suasana belajar online akhir-akhir ini media sosial menjadi salah satu sarana dalam pengajaran online. "Hal ini juga harus kita pertimbangkan tidak boleh serta merta memberikan pembatasan usia. Perlu kajian," katanya.

Dia pun mengakui telah menerima beberapa informasi atau masukan, termasuk usia yang diusulkan oleh pemerintah melalui Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.

Semua informasi yang masuk, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat luas, kata dia, akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU PDP.

"Masukan apa pun sangat dibutuhkan dan DPR menunggu berbagai usulan dari pihak manapun. Masyarakat bisa mengusulkan melalui akun media sosial resmi DPR RI," katanya.

Aziz menjelaskan bahwa RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu termasuk lembaga yang mengumpulkan dan memproses data.

Regulasi ini nantinya bakal menjadi data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi sehingga perlindungan data pribadi benar-benar terjaga.

Aziz meyakini UU PDP bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.

"Ini yang sejak awal dikedepankan. Begitu pentingnya data pribadi," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper