Fitur Baru WhatsApp, Pesan Menghilang Otomatis Setelah 7 Hari

Rezha Hadyan
Kamis, 19 November 2020 | 10:37 WIB
Ilustrasi whatsapp
Ilustrasi whatsapp
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Fitur terbaru WhatsApp, dissapearing messages kini sudah bisa dinikmati oleh seluruh penggunanya di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Fitur yang membuat pesan dapat menghilang otomatis dalam jangka waktu tertentu setelah dikirim itu hadir melalui pembaruan versi 2.20.207.3 untuk pengguna Android. Pembaruan tersebut sudah bisa diunduh di Google Play Store sejak Rabu (18/11/2020).

Ukuran file dari pembaruan versi 2.20.207.3 berbeda antara satu perangkat dengan perangkat lainnya. Namun, yang jelas ukurannya tak lebih dari 14 MB.

Melalui sebuah pernyataan di blog resminya Whatsapp Inc. menyebut penambahan fitur yang pertama kali diperkenalkan pada 6 November 2020 itu dilakukan untuk membuat percakapan terasa lebih ringan dan privat layaknya obrolan langsung.

“Itulah mengapa kami sangat senang memperkenalkan opsi untuk menggunakan pesan menghilang di Whatsapp,” kata Whatsapp Inc di blog resminya dikutip Kamis (19/11/2020).

Saat fitur dissapearing message aktif, pesan baru yang dikirim ke obrolan akan hilang setelah tujuh hari.

Dalam obrolan satu lawan satu, salah satu orang dapat mengaktifkan atau menonaktifkan pesan yang hilang. Namun, dalam percakapan grup, admin akan memegang kendali dan bisa mengaktifkan atau menonaktifkan fitur tersebut.

"Kami memulai dengan tujuh hari karena menurut kami ini menawarkan ketenangan pikiran bahwa percakapan itu tidak permanen, namun tetap praktis sehingga Anda tidak melupakan apa yang Anda bicarakan," jelas Whatsapp.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper