Berbagi Spektrum 5G Dapat Tarik Investor Asing

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 10 November 2020 | 21:00 WIB
salah satu menara telekomunikasi yang dikelola oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk./balitower.co.id
salah satu menara telekomunikasi yang dikelola oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk./balitower.co.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Investasi segar dan terbuka lapangan kerja baru menjadi alasan berbagi spektrum frekuensi hanya diperbolehkan untuk 5G.

Para pemegang saham di luar negeri diharapkan berinvestasi lebih dengan relaksasi yang diberikan pemerintah.  

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan bahwa teknologi baru yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja adalah teknologi 5G. Bukan untuk teknologi yang sudah diimplementasikan sebelum UU Cipta Kerja disahkan.

Dia menjelaskan dengan berbagi spektrum untuk 5G, harapannya arus investasi ke Indonesia yang berasal dari operator seluler asing – seperti Singtel, Ooredoo, Axiata, dan Hutchison – masuk ke Indonesia makin deras.

Jika hal tersebut terjadi, maka lapangan kerja akan makin terbuka luas, sehingga selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo.

“Kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio ini adalah sebagai insentif yang diberikan pemerintah bagi operator telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi selular dengan teknologi 5G,” kata Arteria dalam acara webinar Masyarakat Anti Monopoli, Selasa (10/11/2020).

Dia menegaskan bahwa konteks berbagi frekuensi adalah sebagai stimulus bagi investor asing yang ingin membangun jaringan telekomunikasi di Tanah Air.

Arteria berpendapat seandainya berbagi frekuensi diperbolehkan untuk teknologi 4G, maka akan mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan mengganggu iklim investasi telekomunikasi nasional.

Dia khawatir akan terjadi spectrum pooling yaitu penggabungan dan pengumpulan spektrum frekuensi radio yang nantinya digunakan untuk mengalahkan kompetitor dalam industri telekomunikasi secara tidak adil.

“Dan ini akan merusak industri telekomunikasi nasional,”ujar Arteria.

Senada, Anggota Baleg DPR RI John Kenedy Aziz mengatakan berbagi spektrum memberi kemudahan bagi operator telekomunikasi untuk mengimplementasikan 5G.  

Dengan adanya kemudahan berusaha tersebut, kata dia, diharapkan pemegang saham para operator telekomunikasi yang berada di luar wilayah Indonesia berlomba-lomba untuk meningkatkan investasi 5G di Indonesia.

“Ujung-ujungnya tercipta lapangan kerja untuk masyarakat” kata Aziz.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper