Pandi: Tak Semua Modus Cybersquatting untuk Kriminal

Akbar Evandio
Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:32 WIB
Ilustrasi antisipasi serangan ciber/ilustrasi-aljazeera.com
Ilustrasi antisipasi serangan ciber/ilustrasi-aljazeera.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menilai penyerobotan nama domain (cybersquatting) tidak selalu memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Public and Government Relations Pandi Bernhart Farras mengatakan bahwa di luar negeri, praktek cybersquatting ini bisa dibilang cukup lumrah, karena tidak sedikit pengusaha yang melihat celah untuk mengambil manfaat ekonomis dari nama yang telah dikenal sebelumnya.

“Bahkan, praktek ini kemudian berkembang menjadi satu komoditi yang kemudian dikenal dengan broker nama domain,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (15/10/2020).

Namun, dia mengamini bahwa ada beberapa hacker yang melakukan pendaftaran nama domain dengan tujuan untuk mengelabuhi pengguna dan berisiko terjadi phishing serta penyebaran malware.

“Biasanya cybersquatting jenis ini memilih nama domain yang memiliki kemiripan atau identik dengan nama yang berasosiasi dengan pihak lain. Contohnya klik bca,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa perlu diketahui bahwa tidak seluruh kegiatan cybersquatting ditujukan untuk mengelabui pengguna karena ada yang hanya melakukan pemarkiran nama domain saja.

“Harus dibedakan cybersquatting yang hanya memarkirkan dan cybersquatting dengan phishing yang bertujuan untuk menaruh phishing serta malware. Bahkan tanpa cybersquatting sebenarnya masih bisa melakukan phishing dan malware. Jadi kerentanan utama bukan di nama domain,” katanya.

Dia mengatakan walaupun memang intensitas cybersquatting didominasi oleh .com bukan .id, tetapi risiko cybersquatting dengan domain global dan Indonesia itu sama saja.

Dia mengatakan bahwa Pandi telah menyediakan layanan untuk memperkecil potensi penyalahgunaan nama domain melalui Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND). PPND juga dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui ppnd.pandi.id.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper