Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan akses Internet untuk faskes di seluruh Indonesia paling lambat kuartal I/2021. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan layanan telekomunikasi bidang kesehatan dan dalam rangka penangan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, terdapat tiga tujuan yang disasar melalui penyediaan akses Internet di fasilitas kesehatan (faskes) yakni optimalisasi telekomunikasi antar dan intra faskes, peningkatan kualitas arus data faskes, serta memanfaatkan aplikasi kesehatan berbasis digital khususnya di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Layanan akses internet ini akan mencakup rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat [Puskesmas] yang belum memiliki akses Internet atau yang sudah tersedia namun kualitasnya belum memadai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).
Data Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga akhir 2019 terdapat 2.877 rumah sakit dan 10.134 puskesmas di Indonesia. Dari total 13.011 fasyankes tersebut, BLU (Badan Layanan Umum) BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kementerian Kominfo mengidentifikasi 3.126 faskes yang masih membutuhkan optimalisasi layanan internet.
Johny menjelaskan dari 3.126 titik tersebut, pada 2019, BLU BAKTI Kominfo telah menyediakan akses internet di 226 titik faskes. Pada 2020, katanya, melalui kerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), BLU BAKTI Kominfo akan melakukan percepatan layanan internet di 2.192 faskes.
Dia menyatakan, akses Internet untuk 708 faskes sisanya, akan diselesaikan pada kuartal I/2021.
"Dengan demikian Kementerian Kominfo akan menuntaskan penyediaan akses Internet di seluruh faskes pada kuartal I/2021,” jelasnya.