Bisnis.com, JAKARTA – Pelajar dan tenaga pengajar dinilai juga membutuhkan kelonggaran dalam pemanfaatan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingat tidak semua tugas dapat diselesaikan melalui aplikasi belajar yang tercakup dalam subsidi kuota data.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengakui bahwa kuota bebas akses keseluruh aplikasi dibutuhkan dari proses pembejaran jarak jauh (PJJ).
Sejumlah tugas yang diberikan oleh pihak sekolah dan universitas, menurutnya, hanya dapat diselesaikan melalui aplikasi diluar aplikasi pendidikan, misalnya aplikasi YouTube dan Google Drive. Para pelajar dituntut untuk mengunduh tugas mereka melalui aplikasi tersebut.
“Memang terkadang siswa harus mengunggah tugas ke aplikasi seperi Google Drive, YouTube atau mencari informasi lewat aplikasi tersebut,” kata Heru kepada Bisnis.com, Senin (14/9/2020).
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud juga harus memastikan bahwa keloggaran dalam mengakses layanan data dari kuota gratis yang diberikan, digunakan oleh pelajar untuk mengakses kanal pendidikan.
Dia khawatir jika nantinya kelonggaran tersebut disalahgunakan untuk menonton video streaming atau mengakses situs belanja daring.
“Jangan sampai karena bebas nanti dipakai nonton Netflix, belanja daring, atau nonton Youtube sehingga kuota habis dan malah untuk PJJ tidak bersisa,” kata Heru.
Sebelumnya, Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar, nantinya juga dapat digunakan untuk mengakses layanan YouTube dan aplikasi lainnya.
Rencananya di dalam kuota gratis internet yang diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen terdapat sekitar 5GB bagi siswa dan guru, serta 15GB bagi mahasiswa dan dosen, untuk mengakses seluruh aplikasi, termasuk YouTube.