Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Bisa Buat Nonton Drakor?

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 14 September 2020 | 16:18 WIB
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020, hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April./ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020, hal itu sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 bagi DKI hingga 19 April./ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) mengaku keberatan dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memasukan gratis akses layanan YouTube dan akses layanan lainnya, di dalam program kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Sekretaris Jenderal Atsi Marwan O. Baasir mengatakan untuk mengakses layanan YouTube dan konten luar negeri lainnya, dibutuhkan sewa lebar pita internasional dengan harga yang cukup mahal yaitu sekitar sekitar Rp9.000 – Rp.10.500 per GB. Nilai tersebut berada jauh dari anggaran yang ditetapkan Kemendikbud untuk setiap GB yang dibayarkan yaitu Rp1.000/GB.

“Meskipun YouTube sudah menerapkan video kompresor, namun tetap memiliki bandwith besar,” kata Marwan kepada Bisnis.com, Senin (14/9/2020).

Marwan menambahkan selain biaya mahal yang harus ditanggung oleh operator seluler, kebijakan gratis akses YouTube juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan pemanfaatan kuota gratis oleh siswa dan tenaga pengajar.

Dia berpendapat tidak ada lembaga yang dapat memastikan bahwa kuota gratis akses ke seluruh aplikasi tersebut digunakan untuk mengakses kanal pendidikan di aplikasi YouTube. Atsi khawatir kuota gratis digunakan oleh penerima program untuk kegiatan lainnya.

“Kalau ternyata nanti di media disebutkan bahwa kuota internet belajar digunakan untuk nonton Drama Korea bagaimana?” kata Marwan.

Sebelumnya, Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar, nantinya juga dapat digunakan untuk mengakses layanan YouTube dan aplikasi lainnya.

Rencananya di dalam kuota gratis internet yang diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen terdapat sekitar 5GB bagi siswa dan guru, serta 15GB bagi mahasiswa dan dosen, untuk mengakses seluruh aplikasi, termasuk YouTube. Artinya, dalam 35GB kuota internet gratis yang diperoleh siswa SD-SMA dan guru, sebesar 5GB bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi, 30GB khusus untuk aplikasi pendidikan saja.

Kemudian untuk mahasiswa dan dosen, kuota internet sebesar 15GB dari 50GB yang diberikan dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi.

Dengan skema tersebut maka biaya yang harus ditanggung oleh operator seluler operator seluler untuk sewa bandwith internasional sekitar Rp45.000 per siswa dan Rp135.000 untuk mahasiswa dan dosen. Harga tersebut diluar dari biaya produksi untuk akses ke aplikasi pendidikan lainnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper