1. Banyak Kendala, Aturan IMEI Disebut Belum Matang
Pengamat menilai bahwa rencana aturan soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dijadwalkan akan diterapkan pada 31 Agustus 2020 masih perlu dilakukan pertimbangkan kembali.
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai bahwa adanya kendala pada realisasi aturan tersebut mengartikan perencanaan tersebut masih belum matang.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Serangan Phising Meningkat, Ini Cara Antisipasinya
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengakui serangan phising makin marak terjadi. Pasalnya, tren bekerja, belajar, dan beraktivitas di rumah menjadi katalisator serangan siber tersebut.
Juru Bicara sekaligus Direktur Proteksi Ekonomi Digital, Anton Setiyawan mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan akses internet hingga 40 persen selama 6 bulan masa pandemi Covid-19 menjadi pemicu dari phising.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Ini Daftar Startup Dalam Negeri yang Masuk Daftar CB Insights
Perusahaan rintisan berbasis aplikasi kesehatan, Halodoc resmi dinobatkan sebagai salah satu perusahaan rintisan atau startup yang masuk dalam daftar Digital Health 150 dari daftar CB Insights.
Perusahaan rintisan yang masuk di daftar Digital Health 150 2020 sukses mengantongi pendanaan hingga lebih dari US$ 20 miliar melalui lebih dari 600 kesepakatan dengan lebih dari 900 investor.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Serangan Siber kepada Media di Tanah Air Diperkirakan Berlanjut
Lembaga Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) memprediksi serangan siber ke berbagai media tanah air akan terus meningkat. Hal yang sama juga sudah terjadi di luar negeri.
Chairman lembaga riset siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan Tempo.co dan Tirto.id menjadi dua media korban peretasan beberapa saat lalu. Menurutnya, peretasan yang terjadi pada tempo merupakan praktek deface, sedangkan pada Tirto lebih dalam lagi.
Baca berita lengkapnya di sini.
5.Wajib Baca! Ini Tips Mencegah Modus Penipuan SIM Swap
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai masyarakat perlu memiliki kontrol atas nomor ponselnya untuk menghindari potensi kejahatan siber penggantian kartu SIM (SIM Swap) dari penipu.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, kartu Subscriber Identity Module (SIM) menjadi salah satu data berharga untuk penipu. Pasalnya, penipu dapat mencuri dan mengumpulkan informasi pribadi dari korban.
Baca berita lengkapnya di sini.