Wajib Baca! Ini Tips Mencegah Modus Penipuan SIM Swap

Akbar Evandio
Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:24 WIB
Ilustrasi kartu SIM ponsel. Dok. Istimewa
Ilustrasi kartu SIM ponsel. Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai masyarakat perlu memiliki kontrol atas nomor ponselnya untuk menghindari potensi kejahatan siber penggantian kartu SIM (SIM Swap) dari penipu.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, kartu Subscriber Identity Module (SIM) menjadi salah satu data berharga untuk penipu. Pasalnya, penipu dapat mencuri dan mengumpulkan informasi pribadi dari korban.

“Saat ini marak terjadi pengambilalihan SIM Card secara tidak sah atau semacam peretasan. Hal ini tentu saja merupakan tindakan melawan hukum. Maka itu, pengguna pun diharapkan harus lebih berhati-hati dalam memberikan nomor telepon terlebih bila dicantumkan di media sosial,” ujarnya dalam webinar, beberapa waktu lalu.

Dia juga mengimbau agar meningkatkan keamanan akun pada ponsel dengan kata sandi yang unik dan kuat serta pertanyaan dan jawaban yang kuat yang hanya pengguna yang mengetahuinya.

“Penipu juga bisa mendapatkan data pribadi selain nomor telpon melalui email phising, malware, web gelap, dan riset media sosial setelah itu penipu akan mendatangi gerak operator seluler korban, dan mengaku telah kehilangan kartu SIM mereka, mereka kemudian meminta petugas untuk mengganti kartu SIM agar dapat melakukan tindakan selanjutnya,” jelasnya

Dia mengatakan bahwa terdapat tiga tanda pengguna telah menjadi korban SIM Card Swap Scam. Pertama, pengguna tidak dapat melakukan panggilan atau SMS.

Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena penipu sudah menonaktifkan SIM dan menggunakan nomor pemilik. Kedua, pengguna akan mendapatkan notifikasi aktivitas di tempat lain.

Dan yang ketiga adalah pengguna tidak bisa mengakses seluruh akun yang ada di smartphone, sebab pengambilalihan sudah terjadi dan digunakan oleh penipu.

"Setidaknya tiga tanda ini dapat menjadi acuan pengguna dan bisa langsung menghubungi customer service operator seluler dan bila kredensial login Anda tidak lagi berfungsi, untuk akun seperti rekening bank dan kartu kredit, kemungkinan telah diambil alih. Segeralah hubungi bank Anda," ujarnya.

Berdasarkan jumlah laporan data statistik patrolisiber per Agustus 2020 mencatatkan bahwa telah terjadi 18 kasus peretasan sistem elektronik, 39 pencurian data dan identitas, 24 Intersepsi Ilegal, dan 71 kasus manipulasi data.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan SIM Swap merupakan bentuk kejahatan terorganisir yang harus di dukung oleh kemampuan mendapatkan data korban yang ingin diincar.

“Kalau pengawasan dan tindakan terhadap penyalahgunaan identitas tidak dilakukan dengan baik, maka aktivitas SIM Swap ini akan makin marak. Tapi kalau tindakan hukum dan pengamanan atas data kependudukan dijalankan dengan baik, maka SIM Swap akan dapat ditekan,” terangnya.

Alfons mengatakan bahwa SIM Swap dapat dicegah dengan dua langkah strategis. Pertama adalah operator menjalankan sistem prosedur yang baik dan konservatif dalam verifikasi pelanggannya.

“Pengecekan identitas dan kalau perlu membuatkan PIN khusus setiap kali mengganti SIM seperti PIN menarik ATM yang hanya diketahui oleh pemilik kartu,” ujarnya.

Dia pun melanjutkan bahwa langkah kedua adalah pemerintah perlu menjaga dengan baik data kependudukan supaya tidak mudah di salah gunakan dan jika terjadi penyalahgunaan maka lakukan tindakan hukum yang tegas supaya ada efek jera.

“Pengecekan KTP yang sudah e-KTP bisa didukung dengan mesin scanner kartu e KTP yang akan bisa mendeteksi KTP palsu,” ungkapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper