Bisnis.com, JAKARTA – Dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital melalui infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK/ICT), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membuat Pusat Monitoring Telekomunikasi.
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli menyampaikan dibuatnya program tersebut untuk mengukur kualitas layanan (quality of service) para penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Ke depan kami akan membuat satu [program], pak menteri [Johnny G. Plate] juga sudah memprogramkan ini, kami akan buat pusat monitoring telekomunikasi nasional untuk memonitor dan berkordinasi terkait dengan keadaan kualitas pelayanan di lapangan. Jangan sampai kita membuat infrastruktur sedemikian rupa, di lapangan kualitas pelayanan [jaringan]nya tidak baik," ujarnya dalam seminar daring, Senin (20/7/2020).
Dia menyampaikan bahwa pengukuran kualitas layanan akan dilaksanakan dengan dua metode, pertama melalui static test (uji statik) yang berfokus pada pusat, dan yang kedua adalah drive test (uji saat dalam perjalanan dengan kendaraan) di jalan protokol. Dia berharap hingga pelaksanaan pengukuran kualitas layanan yang dapat dilkukan secara rutin dan insidental.
Untuk diketahui, metode uji statik akan berfokus di pusat perekonomian, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pemukiman, dan lainnya pada jam-jam sibuk.
Sedangkan,untuk uji perjalanan dengan kendaraan (Drive test), yaitu saat di jalan protokol, wilayah bisnis dan pemukiman, sarana transportasi umum seperti KRL Commuter Line, dan Busway pada jam sibuk
"Intinya, kami akan sampai pada pengukuran-pengukuran untuk layanan voice (panggilan suara/telepon) dan sms (short message service), kecepatan download (unduh) dan upload (unggah), dan juga kualitas video pada layanan Over The Top," kata Ramli.
Dia mengatakan bahwa Direktorat Pengendalian sedang menyiapkan program tersebut yang akan menjadi perhatian. Menurutnya, upaya digitalisasi nasional yang dilakukan Kominfo itu harus dikawal.
Ramli mengatakan Kominfo terus berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lonjakan trafik yang diyakini terjadi selama PSBB.
"Sebagai contoh, misalnya, di daerah-daerah yang memang terdampak sangat besar dalam hal penggunaan kuota, maka kita minta operator untuk menggerakkan mobile BTS, combat BTS, dan lain-lain," ungkapnya.
Permasalahan umum telekomunikasi di lapangan di antaranya aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi, masih terdapat adanya wilayah yang belum terjangkau layanan internet, dan kerusakan jaringan telekomunikasi saat bencana yang membutuhkan penanganan khusus dan cepat.
Memastikan layanan telekomunikasi dapat berjalan dengan baik juga menjadi langkah yang telah dilakukan Kominfo selama pandemi, terutama saat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
“Kami juga sampaikan, potret kualitas pelayanan jaringan dan potret layanan selama masa PSBB pelanggan itu selama minggu ketiga Juni 2020 terdapat total 80.241 keluhan dan 97,92 persen diantaranya telah diselesaikan. Dalam range kenaikan 15 hingga 20 persen relatif operator bisa menjaga kualitas layanannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selama minggu ketiga Juni 2020, keluhan umum pengguna atas layanan operator selular yang diterima Kemkominfo tercatat sebanyak 43.162 keluhan atau 53,79 persen. Kemudian untuk keluhan atas gangguan layanan sebanyak 19.821 keluhan atau 24,70 persen.
Adapun untuk keluhan atas akurasi pemotongan pulsa prabayar sebesar 12.940 keluhan atau 16,13 persen dan keluhan atas akurasi tagihan pascabayar 3.669 keluhan atau 4,57 persen, serta yang terakhir adalah keluhan atas pemenuhan aktivasi pasca bayar 649 keluhan atau 0,81 persen.