Apjatel Tuntut Penundaan Pembayaran BHP, Begini Reaksi Operator

Akbar Evandio
Jumat, 17 April 2020 | 05:00 WIB
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa operator memberikan ragam respon terkait pelayangan surat oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Adapun pelayangan surat ini dimaksudkan untuk menunda pembayaran pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) tahun 2019 yang jatuh tempo pada April 2020.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Smartfren Telecom yang juga Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys menyatakan mendukung inisiatif Apjatel.

Dia mengatakan bahwa memang terjadi kenaikan trafik seperti yang disampaikan lewat surat yang dikirimkan APJATEL pada pemerintah, tetapi kenaikan trafik tersebut bersumber dominan dari internet gratis, sehingga menurutnya cukup urgen untuk adanya penundaan.

“Saya mendukung inisiatif Apjatel. Trafik internet baik di seluler maupun di rumah pada naik. Tapi itu adalah kenaikan yang banyak dari internet gratis , baik buat belajar sekolah atau universitas, maupun beberapa ruang belajar umum lainnya,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Kamis, (16/4/2020).

Adapun Wakil Direktur Utama 3 Indonesia Danny Buldansyah menyatakan bahwa dari Tri kebutuhan penundaan pembayaran BHP USO belum menjadi urgensi, tetapi kebutuhan dari pelaku operator lebih kepada keringanan pembayaran.

Sementara itu, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiai hal tersebut, karena dengan perkembangan situasi dan kondisi merebaknya pandemik Covid-19 saat ini sangat mempengaruhi berbagai aktiftas kegiatan bisnis dan ekonomi berbagai bidang usaha termasuk bisnis telekomunikasi.

“Hampir semua bidang usaha bisnis tetap menanggung beban biaya operasional yang relative tinggi, sehingga tentu wajar adanya permohonan untuk diberikannya insentif berupa  penundaan pembayaran biaya BHP tanpa pengenaan denda,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa permohonan ini juga selaras dengan upaya XL Axiata dan juga ATSI untuk mendukung kelancaran program dan himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan aktiftas bekerja, belajar dan beribadah dari rumah dengan memberikan kemudahan akses data/Internet secara gratis yang sudah berjalan sejak pertengahan maret lalu hingga saat ini.

Sedangkan, VP Corporate Communications Telkomsel menyatakan bahwa pihaknya senantiasa selalu berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait seperti ATSI dan Kementerian Kominfo RI dalam menjalankan proses bisnis sesuai tata kelola yang berlaku.

“Kami selalu patuh dengan seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI, yang diharapkan dapat melindungi dan menciptakan iklim industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper