Kesepakatan Pendanaan Satelit Satria Terdampak Virus Corona

Rahmad Fauzan
Rabu, 5 Februari 2020 | 19:27 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan saat konferensi pers Komunikasi Publik Penanganan Virus Corona di Jakarta, Senin (3/2). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberikan keterangan saat konferensi pers Komunikasi Publik Penanganan Virus Corona di Jakarta, Senin (3/2). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meyakini proses kesepakatan pendaanaan proyek Satelit Multifungsi (Satelit Republik Indonesia/Satria) bisa rampung sesuai target.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan wabah virus corona membuat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut mengalami kendala komunikasi dengan China. Hal itu turut mempengaruhi proses penyelesaian kesepatan pendanaan Satria.

"Hal yang menjadi persoalan dalam pembiayaan adalah perusahaan-perusahaan yang melaksanakan [proyek] ini mengalami kendala komunikasi dengan China. Mulai malam ini juga, pintu-pintu transportasi antara Indonesia dengan China akan ditutup akibat virus corona. Namun, itu tentunya tidak menjadi alasan untuk tidak dimulainya pembangunan proyek ini pada kuartal I/2020," ujar Johnny dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Di dalam laporan Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI, proyek yang dijalankan oleh PT Satelit Nusantara Tiga selaku badan usaha pelaksana tersebut memperoleh pembiayaan dari 2 perusahaan, yakni BPI France dari Prancis dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Adapun, komposisi konsorsium proyek Satelit Multifungsi ini terdiri atas PT Pintar Nusantara dengan komposisi 50 persen, PT Dian Satelit Sejahtera 25 persen, PT Nusantara Satelit Sejahtera 24 persen, dan PT Pasifik Satelit Nusantara 5 persen.

Johnny menambahkan proyek Satelit Multifungsi sedang berada dalam proses perpanjangan efektif yang kedua kalinya sebagai langkah pemerintah untuk memastikan financial closing dapat dilakukan pada kuartal I/2020.

Selain itu, terdapat beberapa proses internal yang harus dilakukan pemerintah, a.l. masalah ketersediaan pembiayaan layanan per tahun dengan konsesi 15 tahun, serta izin penggunaan layanan pinjaman komersial ke luar negeri yang tengah diproses di Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia menambahkan, terdapt beberapa proses internal di pemerintah yang harus dilakukan, di antaranya ketersediaan pembiayaan cicilan, atau pembiayaan layanannya per tahun dalam jangka waktu 15 tahun, dan izin penggunaan layanan pinjaman komersial luar negeri.

Adapun, nilai investasi belanja modal proyek Satelit Multifungsi mencapai Rp6,42 triliun dengan masa konsesi 15 tahun serta biaya ketersediaan layanan per tahun mencapai Rp1,40 triliun

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper