Pemerintah Diminta Evaluasi Program Satelit Indonesia Raya

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 20 Januari 2020 | 01:29 WIB
Ilustrasi satelit
Ilustrasi satelit
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta agar mengevaluasi Program Satelit Indonesia Raya (Satria) yang dinilai belum memiliki ground segment dan pendanaan cukup untuk diorbitkan pada 2022 mendatang. 

Pendiri dan Partner dari Institute for Police and Administrative Reform, Riant Nugroho mendesak Menteri Keuangan segera membentuk tim untuk mengevaluasi anggaran pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) terkait dengan Program Satria tersebut. 
 
Dia memprediksi bahwa Program Satria berpotensi memboroskan keuangan negara dan Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk menolak anggaran yang diajukan Bakti agar negara dapat berhemat, mengingat pengadaan Program Satria itu mencapai Rp21,4 triliun belum termasuk untuk mengadaan ground segment dan backhaul. 
 
"Jika dirasa tidak terlalu perlu dan itu berpotensi memboroskan keuangan negara, Kemenkeu dapat menolak anggaran yang diajukan Bakti. Sehingga Kemenkeu dapat menghemat anggaran,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/1). 
 
Riant mengatakan bahwa Program Satria yang kini tengah menargetkan pemasangan 150.000 ground segment, diprediksi tidak akan berhasil karena tidak memiliki perhitungan yang jelas. Dia menilai Program tersebut paling banyak hanya sekitar 30% yang akan tepat sasaran. 
 
Padahal, Riant menjelaskan belum adanya layanan telekomunikasi di sejumlah daerah, dikarenakan operator telekomunikasi melihat wilayah itu tidak komersial.
Jika Bakti tidak memiliki acuan dan perhitungan yang dapat dipertanggung jawabkan, maka program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat ini akan sia-sia dan mubazir.
 
"Seharusnya pentapan daerah USO oleh Bakti itu harus memiliki kreteria yang baik dan transparan. Kita pernah memiliki pengalaman pembangunan daerah USO tanpa perhitungan yang dapat dapat dipertanggung jawabkan. Contoh, program USO untuk Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Akibatnya program MPLIK menjadi sia-sia dan kini jadi kasus di Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” katanya. 
 
Dia berpandangan Bakti yang akan memiliki Satria merupakan langkah yang keliru. Pasalnya, dahulu satelit memang dijadikan sebagai barang publik,m namun kehadiran banyak operator telekomunikasi yang menggelola satelit saat ini, membuat satelit bukan lagi sebagai barang publik, tetapi barang privat. 
 
Menurutnya, ketika barang itu menjadi privat, maka harus turut menghitung pengembalian modal dan keuntungan. Dia menilai, jika Bakti tidak dapat menggembalikan modalnya, maka berpotensi merugikan keuangan negara. 
 
"Seharusnya Bakti itu hanya mengeluarkan regulasi saja. Setelah membuat regulasi, Bakti melakukan perbandingan dan pengawasan terhadap program yang dibuatnya. Bukan malah berprilaku seperti perseroan terbatas,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper