1. Tokopedia Pertimbangkan Rencana IPO
Tokopedia mulai melakukan pembicaraan dengan bakal investor potensial terkait dengan pendanaan putaran akhir sebelum perusahaan memasuki pasar saham.
Mengutip Bloomberg, Rabu (16/10/2019), Tokopedia yang didanai oleh Softbank Vision Fund dan Alibaba Group Ltd. tersebut dikatakan tengah mempertimbangkan rencana mencatatkan nama perusahaan di bursa efek, meskipun CEO Tokopedia William Tanuwijaya tidak mengungkapkan secara lebih detil kapan akan menawarkan sahamnya ke publik atau initial public offering (IPO).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Pembangunan Backhaul oleh Bakti Kurangi Beban Operator
Deputy CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Djoko Tata Ibrahim mengatakan pembangunan backhaul dapat mengurangi beban investasi yang digelontorkan operator untuk menggelar jaringan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Dengan hadirnya backhaul, salah satu kendala operator seluler dalam menyewa proyek Palapa Ring dapat teratasi. Baca berita lengkapnya di sini.
3. Kominfo Ancam Denda Pemain OTT yang Tidak Tanggulangi Konten Terorisme dan Hoaks
Pemerintah mengancam mengenakan denda kepada pemain layanan over the top atau OTT yang tidak menanggulangi konten terorisme dan hoaks di platformnya masing-masing.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menilai bahwa penyebaran konten terorisme dan hoaks belakangan ini semakin ramai di sejumlah media sosial.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Bisakah Palapa Ring Memangkas Tarif Layanan Operator?
Meskipun sudah rampung ketiga proyek Palapa Ring, harga layanan operator di wilayah tertinggal, terdepan dat terluar dipastikan tetap tinggi.
VP Regulatory Management Telkomsel, Andi A. Akbar mengatakan kehadiran Palapa Ring hanya memangkas biaya transmisi yang dikelukaran oleh operator, seiring dengan perpindahan transmisi dari satelit ke serat optik.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. AS Selidiki Pelanggaran Persaingan Usaha Facebook, Amazon, Google, dan Apple
Para pemimpin Komite Kehakiman DPR Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka telah menerima data dari Facebook, Amazon, Google, dan Apple.
Data ini diterima sebagai bagian dari penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran undang-undang antimonopoli yang dilakukan keempat perusahaan raksasa tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.