Cashlez Kantongi Izin Payment Gateway

Deandra Syarizka
Selasa, 11 Juni 2019 | 18:17 WIB
CEO Cashlez Teddy Tee (kiri) dan Direktur Ovo Harianto Gunawan (kanan) menjelaskan mekanisme transaksi elektronik melalui Cashlez saat konferensi pers, Selasa (13/05)/Bisnis-Deandra Syarizka
CEO Cashlez Teddy Tee (kiri) dan Direktur Ovo Harianto Gunawan (kanan) menjelaskan mekanisme transaksi elektronik melalui Cashlez saat konferensi pers, Selasa (13/05)/Bisnis-Deandra Syarizka
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Cashlez Worldwide Indonesia, perusahaan aggregator pembayaran dengan merek Cashlez, telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Payment Gateway.

Izin tersebut terlampir pada surat Nomor 21/142/DKSP/Srt/B tanggal 20 Mei 2019 perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyelenggara Payment Gateway sesuai dengan Pasal 57 PADG No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).

 VP Operations Cashlez Tony S.H. menyatakan pihaknya telah mengajukan perizinan sejak tanggal 13 April 2017, yang  baru ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Bank Indonesia pada 1 Maret 2019 sebelum akhirnya mengeluarkan izin resmi pada 20 Mei 2019. 

“Memang proses yang panjang, tetapi kami sangat berterima kasih kepada Bank Indonesia telah mempercayai Cashlez sebagai penyelenggara payment gateway. Dengan izin ini, Cashlez akan lebih aktif lagi dalam memperluas penerimaan nontunai guna mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di Indonesia,” ujarnya, Selasa (11/6).

 Cashlez sebelumnya telah lebih dahulu mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Teknologi Finansial dari Bank Indonesia pada tanggal 8 Maret 2018. Perusahaan adalah pendaftar pertama dan mendapatkan persetujuan kurang dari 2 bulan.

CEO Cashlez Teddy Tee mengapresiasi Bank Indonesia selaku regulator yang proaktif mendukung industri teknologi finansial khususnya payment gateway.  Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari.

“Kami juga akan mematuhi seluruh ketentuan Bank Indonesia yang berlaku sehingga dapat melindungi konsumen dan industri fintech itu sendiri,” ujarnya.

Cashlez merupakan perusahaan aggregator pembayaran yang menggabungkan sistem aplikasi kasir dan penerimaan pembayaran, mencakup pembayaran dengan kartu, dan pembayaran digital seperti kode QR dan pembayaran online. Semuanya dilakukan dalam satu aplikasi yang dihubungkan dengan Cashlez reader melalui Bluetooth. Sistem ini dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis secara langsung.

Saat ini, Cashlez telah membantu lebih dari 4.000 pemilik usaha dalam menerima pembayaran non-tunai, baik dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga enterprise. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi setidaknya 5.000 pemilik usaha pada akhir tahun ini.

 Pada April lalu, perusahaan mengumumkan telah menyelesaikan  menyelesaikan putaran pendanaan Seri A dengan nilai yang tidak dipublikasikan. Pendanaan tersebut dipimpin oleh Sumitomo Corporation, perusahaan perdagangan dunia dan investor bisnis terkemuka asal Jepang. Selain itu, Mandiri Capital Indonesia, sebagai investor  terdahulu juga turut berpartisipasi pada putaran pendanaan ini.

Teddy mengungkapkan, pendanaan ini akan dimanfaatkan Cashlez untuk memperluas jaringan, pengembangan produk dan layanan baru dalam memudahkan mitra usaha dalam berbisnis serta menambah pilihan pembayaran nontunai di Indonesia.

Menurutnya, kota dengan tingkat kunjungan wisatawan yang tinggi cukup prospektif bagi bisnis perseroan, mengingat para turis membutuhkan metode pembayaran yang praktis saat berbelanja. Adapun hingga saat ini, pihaknya telah bermitra dengan pemilik usaha yang lokasinya tersebar di Jabodetabek dan kota-kota wisata seperti  Batam, Medan, Lampung, Bangka Belitung, dan Manado. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Deandra Syarizka
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper