1. Nyaris Setengah Lulusan IT Gagal Kerja di Korporasi
Hampir setengah dari lulusan perguruan tinggi jurusan pemrograman gagal bekerja sebagai pengembang aplikasi dan web di perusahaan.
Kondisi ini menunjukkan ketimpangan antara kemampuan yang didapatkan selama kuliah dengan kebutuhan industri.
Baca selengkapnya di sini.
2. Internet Cuma Sepi Saat Buka Puasa
Jumlah pengguna internet di Indonesia makin banyak. Warganet berada di dunia maya untuk beragam alasan sehingga internet pasti padat pengunjung.
Namun, selama Ramadan, trafik internet di Indonesia selalu mendadak sepi setiap waktu berbuka puasa.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemerintah Komit Beri Kado Lebaran bagi Pelaku Industri IoT
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail, memastikan regulasi mengenai persyaratan teknis perangkat Internet of Things (IoT) segera diterbitkan.
Dia menargetkan sebelum Idulfitri regulasi akan ditandatangani oleh SDPPI. “Very-very soon sebelum Lebaran, belum ditandatangani karena ada masalah satu dua masalah adminstratif saja,” ungkapnya kepada Bisnis di Jakarta pada Senin (13/5/2019).
Baca selengkapnya di sini.
4. Ingin Jadi Smart City, Tata Ruang Saja Belum Ada
Ambisi pemerintah mendorong adopsi sistem kota pintar terhambat karena mayoritas pemerintah daerah belum menyelesaikan Rancangan Detail Tata Ruang sebagai cetak biru pengembangan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan baru sebanyak 13 wilayah dari total 100 daerah yang menjadi proyek percontohan program pengembangan kota pintar yang telah menyusun dan menetapkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca selengkapnya di sini.
5. UU Perlindungan Data Pribadi Harus Selesai Sebelum DPR Ganti Anggota
Koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi yang terdiri dari berbagai lembaga, institut, komunitas, aliansi, dan pusat kajian mendorong agar pemerintah segera segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi mendesak karena karena diperlukannya suatu aturan perlindungan data yang komprehensif.
Baca selengkapnya di sini.