Pembobolan Data Pelanggan: RUU Perlindungan Data Pribadi Jalan Di Tempat

Deandra Syarizka
Senin, 18 Maret 2019 | 18:38 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Terjadinya klaim peretasan data pelanggan Bukalapak memunculkan kekhawatiran masyarakat. Yang bisa diandalkan adalah perlindungan hukum lewat RUU Perlindungan Data Pribadi. Sayangnya Pembahasan RUU itu seperti jalan di tempat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya W. Yudha menyatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas)  2014-2019. Namun, selalu gagal berlanjut ke dalam prolegnas tahunan karena kalah prioritas dengan RUU lain.

“Setiap tahun gagal masuk prolegnas tahunan karena pemerintah belum ada sinkronisasi. Kadang kuota inisiatif pemerintah juga sudah penuh karena maksimum 3 RUU, sementara mau ditarik menjadi inisiatif DPR tetapi kita mengakui ada keterbatasan sumber daya yang menghambat makanya kita minta Kominfo supaya dorong agar bisa masuk prolegnas tahun ini,” ujarnya Senin (18/3/2019).

RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur mengenai hak dan kewajiban pelanggan ketika melakukan input data pribadinya ke suatu perusahaan, juga mengatur sejauh mana kewenangan perusahaan dalam mengelola data pribadi pelanggannya. Yang tak kalah penting, regulasi tersebut juga mengatur sanksi yang akan diterapkan kepada perusahaan yang terbukti menyalahgunakan data pribadi konsumen.

Satya menambahkan, pihaknya mendukung agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan pada tahun ini, mengingat banyaknya kasus peretasan terhadap data pribadi pelanggan. Meski demikian, dia memandang pembahasan mengenai RUU ini baru bisa dilakukan setelah penyelenggaraan pemilihan umum.

“Saya optimistis pembahasannya tiga bulan selesai, karena itu sifatnya urgent dan seluruh fraksi mengenai pandangan yang sama terutama perlindungan data konsumen,” ujarnya.

Sebelumnya, situs The Hacker News pada Senin (18/3) melaporkan, seorang peretas yang diketahui berasal dari Pakistan yang bernama Gnosticplayers mengaku menjual data 890 juta akun pengguna yang diretas dari 32 situs populer yang dijual dalam tiga ronde yang berbeda.

Peretas itu pada tahun lalu membuat tiga ronde penjualan akun pengguna di situs pasar gelap online bernama Dream Market, di mana ia memposting detail 620 juta akun yang diretas dari 16 situs pada ronde pertama, 127 juta akun dari 8 situs pada ronde kedua, dan 92 juta data akun dari 8 situs pada ronde ketiga penjualan.

Sementara, ronde keempat diklaim memuat hampir 27 data pengguna yang berasal dari 6 situs, di mana dua diantaranya berasal dari Indonesia yaitu platform dagang-el Bukalapak dan platform pendidikan dan karir Youthmanual.

Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengkonfirmasi bahwa memang ada upaya untuk meretas Bukalapak beberapa waktu yang lalu, namun tidak ada data penting seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya yang berhasil didapatkan.

“Kami selalu meningkatkan sistem keamanan di Bukalapak, demi memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna Bukalapak, dan memastikan data-data penting pengguna tidak disalahgunakan. Upaya peretasan seperti ini memang sangat berpotensi terjadi di industri digital,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper