Bisnis.com, JAKARTA – PT Internux, manajemen penyedia layanan 4G LTE Bolt, menyatakan mendukung keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika soal pencabutan izin penggunaan frekuensi yang berdampak ke layanan internet perusahaan.
Pencabutan izin penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk Internux, First Media, dan Jasnita Telekomindo, terhitung efektif mulai hari ini, Jumat (28/12/2018).
Atas langkah Kominfo itu, Internux menyampaikan terimakasih kepada pelanggan. Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar memastikan bahwa meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan.
Usai keputusan Kominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka.
Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan ini.
Bagi pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk akan mendapatkan penawaran diskon 30% dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, dan gratis semua saluran TV Cable selama 3 bulan dimulai dari paket Rp217.300/bulan.
“Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, BOLT mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. BOLT tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak Pelanggan setianya,” kata Dicky seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).
Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, Bolt mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo serta seluruh pelanggan setia atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator broadband wireless access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE,” lanjutnya.
Komitmen untuk selalu memperhatikan pelanggan, dan seiring dengan mematuhi keputusan Kominfo, Bolt sudah sejak 17 November berkoordinasi dengan Kominfo untuk menjaga kepentingan konsumen. Sejak 21 November 2018 perusahaan tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up).
“Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar,” ucap Dicky.
Informasi lebih lanjut mengenai penawaran khusus ini dapat menghubungi 1500 290 atau mengunjungi https://www.firstmedia.com/get/global/bolthome.