Ini Nama Enam Perwakilan Masyarakat di BRTI Periode 2018-2022

Demis Rizky Gosta
Rabu, 19 Desember 2018 | 07:39 WIB
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyalami Setyardi Widodo dalam pelantikan anggota KRT-BRTI yang baru, Rabu (19/12)/Bisnis-Abdullah Azam
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyalami Setyardi Widodo dalam pelantikan anggota KRT-BRTI yang baru, Rabu (19/12)/Bisnis-Abdullah Azam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa dari enam orang yang akan mengisi posisi perwakilan masyarakat sebagai komisioner BRTI periode 2018—2022, tiga adalah nama baru yang akan mendampingi tiga nama lama.

“Setengahnya anggota KRT [Komisi Regulasi Telekomunikasi] yang saat ini menjabat dan setengah baru,” katanya kepada Bisnis, Selasa (18/12/2018).

Akademisi dari ITB Agung Harsoyo, Rolly Rochmat Purnomo yang berpengalaman di Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Bappenas, dan praktisi hukum I Ketut Prihadi Kresna akan melanjutkan tugasnya.

Komisioner pendatang baru adalah Bambang Priantono dari PT Indosat Tbk. dan Johny Siswadi dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang pernah berkarier di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Nama ketiga yang tidak memiliki kaitan langsung dengan pelaku industri adalah wartawan senior Bisnis Indonesia Setyardi Widodo yang berpengalaman panjang meliput bisnis telekomunikasi.

"Kami berharap bisa menjalankan amanah dengan baik. Semoga bisa memenuhi harapan stakeholders dan masyarakat," kata Setyardi kepada Bisnis, Selasa (18/12).

Menkominfo berharap agar dewan komisioner baru BRTI memiliki sudut pandang yang lebih luas dan lebih luwes, khususnya terhadap perubahan teknologi. Peran regulator, menurutnya, hanya sebagian dari peran BRTI.

"BRTI harus bisa melihatnya dari sisi ekosistem, terutama pelanggan," katanya kepada Bisnis.

Bagi Menkominfo, perlindungan pelanggan harus menjadi fokus utama BRTI. Permasalahan perlindungan pelanggan semakin krusial dengan semakin banyaknya pengguna layanan digital dan peningkatan pesat jumlah data pribadi yang beredar di dunia maya.

Dari sisi pembuatan regulasi, dia menginginkan agar aspek teknis tak menambah kompleksitas. Regulasi terperinci tetap perlu, tetapi jangan sampai membuat pemangku kepentingan terpaku.

"Regulasi teknis harus lebih terperinci, tetapi tetap dalam konteks light touch regulation," kata Rudiantara.

Komisioner BRTI periode 2018—2022 rencananya dilantik pada hari ini, Rabu (19/12), di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pukul 12.00.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper