Batas Usia Tik Tok Naik Menjadi 13 Tahun

Dhiany Nadya Utami
Rabu, 11 Juli 2018 | 13:07 WIB
Aplikasi Tik Tok di Play Store
Aplikasi Tik Tok di Play Store
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Meski pemerintah telah membuka kembali akses Tik Tok, tidak semua pengguna remaja bisa memakai kembali aplikasi ini. Pasalnya, jika berusia di bawah 13 tahun maka mereka tak diperbolehkan mengakses aplikasi besutan ByteDance tersebut.

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Tik Tok menaikkan batas usia minimum pengguna mereka menjadi 13 tahun dari semua 12 tahun. Namun, batas ini tidak setinggi yang Tik Tok janjikan pada saat pertama kali bertemu pihak Kemenkominfo yakni 16 tahun. Alasannya, batas umur tersebut menyesuaikan rata-rata batas umur yang diterapkan aplikasi lain, misalnya Facebook.

“[Sudah] berbicara dengan KPAI mengenai batasan umur,” ujar pria yang akrab dipanggil Semmy ini di Kantor Kemenkominfo, Selasa (10/7/2018).

Adapun untuk menghindari kecurangan atau pemalsuan umur, menurut Semmy ada teknologi pengenalan wajah yang akan memindai wajah pengguna. Jika pengguna terdeteksi masih di bawah usia minimal maka akunnya akan ditutup.

Tik Tok juga tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Perberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat sebuah program yang ditujukan bagi anak-anak Indonesia dalam rangka Hari Anak.

Semmy menuturkan sebenarnya aplikasi Tik Tok cukup menarik. Platform video pendek tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi dan kreasi remaja Tanah Air. Bahkan, dia menyebut Tik Tok sebagai mirip ajang penyaluran bakat di televisi. Apalagi masuk televisi tidak mudah dan Tik Tok bisa menjadi alternatif.

“Ini ada screen kecil yang memungkinkan mereka dilihat oleh hampir 10 juta pengguna di Indonesia. Mungkin juga bisa dilihat oleh talent scouting dan diajak masuk TV seperti siapa itu kemarin, Bowo,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper