Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Demis Rizky Gosta
Selasa, 17 Oktober 2017 | 19:15 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berhasil memenangkan tender pengguna pita frekuensi 2,3 GHz dengan harga penawaran Rp1 triliun.

Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan Telkomsel menyampaikan harga penawaran Rp1.007.483.000.000 pada Selasa, 17 Oktober 2017. Peserta lelang lain yaitu PT Hutchinson 3 Indonesia, PT Indosat Tbk., PT XL Axiata Tbk., dan PT Smart Telecom Indonesia tidak mengajukan penawaran tandingan.

Dasar hukum dari lelang 2017 untuk spektrum pada frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 Ghz adalah Peraturan Menteri Kominfo No. 20/2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Spektrum yang dimenangkan Telkomsel pada frekuensi 2,3 GHz adalah blok selebar 30 MHz. Dalam Permen tersebut pemerintah menetapkan time division duplexing (TDD) sebagai teknologi yang digunakan dalam frekuensi 2,3 GHz.

TDD adalah sistem pemanfaatan frekuensi radio dengan proses uplink dan downlink berpasangan pada dimensi waktu. Artinya, kedua proses memanfaatkan frekuensi yang sama.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper