Keruk Untung di Indonesia, OTT Asing Diprediksi Gondol US$1 M

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 7 September 2016 | 20:34 WIB
Layanan konten data multimedia alias over the top (OTT) yang berjalan melalui jaringan internet./Ilustrasi-saveonshop.com.ph
Layanan konten data multimedia alias over the top (OTT) yang berjalan melalui jaringan internet./Ilustrasi-saveonshop.com.ph
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh pemain over the top (OTT) asing diprediksi akan mendapatkan laba uang digital sebesar US$1 miliar dari konsumennya sejalan dengan tingginya penetrasi Internet dan pengguna smartphone di Indonesia.

Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas pada Kementerian Komunikasi dan Informatika mengemukakan sepanjang tahun lalu seluruh pemain OTT asing berhasil mendapatkan laba sebesar US$800 juta atau setara dengan Rp10,6 triliun dari konsumennya di Indonesia.

Dia juga memprediksi keuntungan yang akan diterima oleh seluruh pemain OTT asing tersebut akan terus bertambah karena pola penetrasi pemain asing semakin massif di Tanah Air.

"Pertumbuhan pemain OTT asing berdasarkan pantauan kami terus meningkat setiap tahunnya, pergerakan mereka (pemain asing) saat ini sudah semakin massif, karena itu tidak menutup kemungkinan laba mereka bisa mencapai US$1 miliar secara keseluruhan dari Indonesia," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Seperti diketahui, berdasarkan data We Are Social, pengguna Internet saat ini telah mencapai angka 88,8 juta pengguna ditambah dengan pengguna smartphone yang telah mencapai angka 318,5 juta pengguna melebihi jumlah penduduk Indonesia yaitu 255,5 juta penduduk.

Iza menjelaskan pihaknya akan terus mendorong seluruh pemain OTT asing agar membuat bentuk usaha tetap (BUT) bersama sejumlah stakeholder terkait seperti Dirjen Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal di Indonesia. Menurutnya, dengan demikian, seluruh pemain OTT asing dapat dikenakan pajak tetap sesuai dengan penghasilannya.

"Bentuk usaha tetap itu kan bisa membuat kantor perwakilan di sini (Indonesia) atau memiliki badan hukum, bisa juga dalam bentuk menaruh servernya di Indonesia kan," katanya.

Dia juga mengatakan jika seluruh pemain OTT asing tersebut telah dikenakan pajak oleh pemerintah, pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemain OTT asing yang beroperasi hanya untuk mengeruk keuntungan dari Indonesia. "Ini kan tujuannya demi kedaulatan negara, jangan sampai kita tidak mendapatkan apa-apa dari mereka," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas), Ilham Akbar Habibie mendesak pemerintah agar mengatur keberadaan seluruh pemain OTT asing.

Dia optimistis pemerintah dalam waktu dekat dapat segera mengatur keberadaan pemain asing melalui regulasi BUT. "Pemerintah harus mendesak pemain asing agar menaruh server-nya di sini (Indonesia)," katanya.

Dia meminta agar pemerintah melakukan pemblokiran terhadap seluruh konten pemain OTT asing nakal yang menolak untuk membangun BUT dan menaruh servernya di Indonesia. "Saya punya keyakinan, Indonesia bisa memblokir itu," tukasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper