Bisnis.com, JAKARTA - Rabu (24/8/2016) siang ini berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara terkait tuduhan monopoli infrastruktur di luar Jawa oleh Telkom.
Hal itu dikemukakan oleh anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Rabu (24/8/2016). Tuduhan itu disinyalir memicu keluarnya kebijakan penurunan tarif interkoneksi dari Kemenkominfo, ucapnya, menjelaskan di Jakarta, Rabu.
"Pemanggilan ini terkait polemik kerugian negara BUMN Telkom dan tuduhan monopoli infrastruktur di luar Jawa oleh Telkom, yang disinyalir memicu keluarnya kebijakan penurunan tarif interkoneksi dari Kemenkominfo," tuturnya.
Dia mengatakan, Komisi I perlu mendapatkan informasi yang berimbang dari Kemenkominfo, akademisi, penggiat, asosiasi, dan operator telco, baik Telkomsel dan non-Telkomsel.
Bobby menjelaskan, seharusnya penurunan tarif interkoneksi dari pemerintah di negara manapun, pasti disambut suka cita oleh rakyatnya.
"Tapi kalau tarif turun malah ada kerugian negara dari perusahaan pemerintah, ini menandakan ada masalah koordinasi antarlembaga pemerintah," urainya.
Hal tersebut menurut dia, yang perlu diklarifikasi Menkominfo dalam Rapat Kerja tersebut siang nanti, sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat yang berkepanjangan.
Politikus Golkar itu mengatakan, Komisi I DPR juga akan meminta klarifikasi kepada Kemenkominfo atas adanya tuduhan bahwa Menkominfo tidak terbuka dalam penurunan tarif interkoneksi tersebut.
"Itu tuduhan sebagian orang dan lembaga di media ke Kemenkominfo bahwa proses tersebut tertutup, dalam rapat nanti kita akan klarifikasi hal tersebut, karena kami masih yakin menteri ini sangat profesional," imbuhnya.
Dia menegaskan, Komisi I akan terus mendalami wacana penurunan tarif interkoneksi itu karena masih banyak yang belum memahami formulasi perhitungan tarif interkoneksi.
Bobby juga belum bisa memastikan apakah Komisi I akan memangil seluruh pemangku kepentingan telekomunikasi, karena menunggu hasil rapat Komisi I dan Kemenkominfo siang nanti.
"Nanti bagaimana di sepakati dalam rapat, apakah sebelum tanggal 1 September, semua 'stakeholders' tersebut kita bisa rapat bersama," ujarnya.
Menurut dia, pilihan lainnya apabila perlu waktu lebih lama sehingga kiranya ada kebijakan tarif interkoneksi baru yang direncanakan efektif 1 September 2016 ditunda sebentar, dan itu nanti akan dibahas juga.