TARIF INTERKONEKSI: Mau Diturunkan? DPR Panggil Rudiantara

Martin Sihombing
Senin, 22 Agustus 2016 | 17:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana menurunkan tarif interkoneksi operator selular di Indonesia  membuat DPR bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Komisi I akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami ingin   minta penjelasan terkait rencana penurunan tarif interkoneksi operator selular Indonesia," kata Wakil Komisi I DPR RI TB Hasanudindi Jakarta, Senin (22/8/2016).

"Komisi I DPR akan panggil Menkominfo pada  Rabu (24/8) ini. Kami  meminta penjelasan asalan penurunan tarif interkoneksi," kata TB Hasanuddin.

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan antara Komisi I DPR dengan Menkominfo terkait rencana penurunan tarif interkoneksi. Namun, dia menegaskan, pada prinsipnya tidak boleh ada perusahaan yang merasa dirugikan atas kebijakan yang diambil pemerintah.

"Belum sampai di diskusikan di komisi I DPR tapi pada prinsipnya tidak boleh ada perusahaan lain yang merasa dirugikan oleh keputusan itu misalnya menyangkut masalah XL atau Mentari misalnya, pokoknya harus dikedepankan azas keadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menunda rencana penurunan tarif interkoneksi operator selular Indonesia.

"Saya mencermati persaingan antar operator Telkom, baik BUMN dan swasta dengan mayoritas investor asingnya, sudah semakin tidak sehat," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Bobby mengatakan, bukan sekadar perang tarif yang vulgar di promosikan, ujung-ujungnya belum tentu menguntungkan konsumen dalam jangka panjang dalam kualitas layanannya, tapi berpotensi menimbulkan polemik kerugian negara.

Dia meminta pemerintah harus menjelaskan kepada Komisi I, bahwa rencana penurunan biaya interkoneksi dalam 18 skema, dipastikan tidak berpotensi merugikan atau mengurangi pendapatan negara di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper