Indosat Ooredoo & Telkomsel Minta Kepastian Tarif Interkoneksi

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 17 Maret 2016 | 21:07 WIB
Jaringan telekomunikasi/Bisnis
Jaringan telekomunikasi/Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Indosat Ooredoo dan Telkomsel mendesak Kemenkominfo untuk memperjelas skema tarif interkoneksi yang akan dikenakan terhadap seluruh operator telekomunikasi sehingga dapat segera diimplementasikan paling lambat pada awal 2016 mendatang.

Alexander Rusli, CEO Indosat Ooredoo berharap tarif interkoneksi yang tengah dirancang Kemenkominfo dapat turun dengan signifikan, tidak hanya sebesar 10% dari Rp250/menit menjadi Rp225/menit, namun lebih rendah lagi. Alex mengakui sampai saat ini pengenaan tarif interkoneksi terhadap operator masih belum di finalisasi oleh pemerintah.

“Kan belum final. Kita berharap bahwa angka yang turun itu signifikan, karena memang dalam pembicaraan tiga tahun lalu turunnya cuma Rp1 dan sebetulnya itu kan sudah tidak make sense lagi,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (17/3/2016).

Pada kesempatan terpisah, CEO Telkomsel Ririek Adriansyah mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah yang akan menerapkan tarif interkoneksi terhadap operator.

Menurutnya, Telkomsel akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait tarif interkoneksi itu. “Tanyakan saja ke dia [Menkominfo], kami masih menunggu hasilnya karena belum final,” katanya.

Sebelumnya, perhitungan ulang tarif interkoneksi hampir rampung sejalan dengan selesainya perhitungan data yang berasal dari operator telekomunikasi.

Namun, hasil perhitungan tersebut memiliki nilai yang berbeda-beda sehingga regulator kembali berdiskusi untuk menentukan nilai yang tepat agar dapat berpengaruh terhadap turunnya tarif ritel.

Anggota Komite Bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengungkapkan masih harus mendiskusikan lebih lanjut dari hasil perhitungan yang berbeda-beda tersebut.

“Kami masih perlu mendiskusikan lagi karena tidak mungkin menggunakan peritungan yang berbeda, atau dengan skema asimetric yakni harga yang diterapkan bagi para operator berbeda. Selain itu, perhitungan berbeda tidak mencerminkan apa yang menjadi arah kebijakan kami. Tarif ritel harus turun dan interkoneksinya juga,” paparnya kepada Bisnis.

Prihadi menambahkan pihaknya masih mencari harga tarif interkoneksi yang bisa diterima oleh semua pihak dan berpengaruh terhadap penurunan tarif ritel.

Menurut catatan Bisnis, regulasi berbentuk Peraturan Menteri ini akan menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.8 Tahun 2006. Tarif interkoneksi merupakan tarif antar-operator ketika melakukan panggilan telepon yang mengacu kepada hasil perhitungan biaya interkoneksi pemerintah, termasuk keuntungan bagi operator.

Tarif interkoneksi ini muncul karena setiap pelanggan operator biasanya melakukan komunikasi dengan pelanggan operator lainnya di jaringan operator yang berbeda (off net). Aktvitas ini diartikan pelanggan selain menggunakan operator asal juga akan menggunakan jaringan operator awal agar tersambung dengan pelanggan operator tujuan.

Sedangkan terkait perhitungan, regulator dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mengumpulkan data-data yang menjadi komponen perhitungan tarif interkoneksi dari para operator seperti biaya BTS, biata penggunaan frekuensi, biaya jaringan dan lainnya agar mendapatkan rumusan yang tepat.

Data yang didapat akan dimasukkan ke dalam sebuah formula hingga mendapatkan perhitungan yang cocok bagi semua pihak. Menurut Rudiantara, perhitungan ulang ini menjadi penting. Pasalnya, penetapan tarif interkoneksi terakhir dilakukan 10 tahun lalu. Dalam kurun waktu satu dekade tersebut, kondisi telah banyak berubah dan dibutuhkan regulasi yang dapat merefleksikan kondisi saat ini hingga jangka waktu ke depannya.

“Pada akhirnya bagaimana perhitungan ini dapat mendorong efisiensi industri ditambah lagi infrastruktur sharing sehingga masyarakat yang akan mendapatkan benefitnya,” ucapnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper