AXIATA GROUP: Content Provider Baik Harus Dilindungi

Sutan Eries Adlin
Rabu, 8 Februari 2012 | 19:40 WIB
Bagikan

KUALA LUMPUR: Dato Sri Jamaludin Ibrahim, Presiden dan CEO Axiata Group Berhad, induk usaha dari PT XL Axiata Tbk, mengharapkan Indonesia mencari solusi untuk melindungi content provider yang legal, di tengah dampak negatif bisnis pada industri ini akibat skandal sedot pulsa.Menurut Jamaludin, kasus sedot pulsa bukan hanya merugikan para customer tetapi juga content provider yang menjalankan bisnisnya secara resmi dan tidak berbuat curang."Kami menegaskan bahwa customer harus dilindungi. Jadi customer tidak boleh dipaksa untuk membeli konten. Itu harus secara sukarela. Walau begitu harus dicari cara untuk melindungi industri konten provider. Karena itu bukan hanya merugikan customer tetapi juga content provider lokal," ujarnya di Kuala Lumpur hari ini, Rabu 8 Februari 2012.Dian Siswarini, Direktur Teknologi, Content & New Business XL Axiata, mengatakan perseroan akan tetap bekerja sama dengan sejumlah konten provider dalam pemasaran produk. "Konten dan aplikasi akan mendukung strategi bisnis kami dalam meningkatkan layanan data,".Sebalumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sempat mengungkapkan sejumlah nama content provider nakal beserta dan short code di situs lembaga itu. Namun, siaran pers dari BRTI tersebut ditarik kembali setelah tayang beberapa saat. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Dara Aziliya
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper