Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap telah menindaklanjuti akun media sosial bermuatan judi online yang sempat diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Instagram.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan akun dengan nama pengguna @bang_jabrik.game tersebut sudah di-takedown.
“Yang akun judol sudah ditakedown,” kata Alexander di Kantor Komdigi pada Kamis (5/6/2025).
Dia menegaskan, kementeriannya akan terus menindaklanjuti setiap laporan maupun hasil patroli siber internal terhadap konten-konten judi online.
“Begitu juga saat mesin kami lakukan crawling dan ketemu pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melaporkan akun Instagram tersebut ke Komdigi karena memuat konten yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya, Setwapres menyebut bahwa permintaan pemblokiran dilakukan untuk mencegah akun itu terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis keterangan resmi Setwapres, Rabu (4/6).
Diketahui, akun @bang_jabrik.game telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali sejak pertama kali dibuat pada November 2022. Akun ini awalnya bukan akun judi online, namun kemudian bertransformasi menjadi akun dengan konten bermuatan negatif.
Fenomena seperti ini, menurut Setwapres, bukan hal yang baru. Banyak akun media sosial dengan jumlah pengikut besar sering kali diperjualbelikan atau bahkan diretas untuk tujuan tertentu, termasuk menyebarkan konten judi online.
“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tulis keterangan itu.