Komdigi dan BSSN Siap Alihkan Pengujian Perangkat dari Luar Negeri ke Dalam Negeri

Ni Luh Anggela
Kamis, 5 Juni 2025 | 09:41 WIB
Pengunjung melihat smartphone di gerai Erafone di Jakarta, Senin (30/9/2024). Smarphone menjadi salah satu perangkat telekomunikasi yang digunakan masyarakat/ Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat smartphone di gerai Erafone di Jakarta, Senin (30/9/2024). Smarphone menjadi salah satu perangkat telekomunikasi yang digunakan masyarakat/ Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya mengalihfungsikan pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi. 

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara komdigi dengan BSN di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat pada Rabu (5/6/2025).

“Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

Meutya mengatakan, kerja sama ini akan semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian.

Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa IDTH yang diresmikan pada Mei 2024 itu telah menjadi pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan sumber daya manusia unggul. 

Fasilitas ini siap mendukung percepatan akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN.

Menurutnya, IDTH harus berkembang menjadi center of excellence yang bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegasnya.

Komdigi mencatat, IDTH dalam tiga tahun terakhir sukses membukukan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Kendati begitu, Meutya menilai nominal tersebut masih sangat kecil dibanding potensi pasar global.

Sebagai pembanding, Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa, dan Korea Selatan mematok target lebih dari Rp11 triliun.

Menurutnya dengan kesiapan yang ada saat ini, dalam satu tahun berjalan Meutya menilai Indonesia harus sudah mampu menggeser pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.

“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tuturnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper