Polemik Tarif Ojol: Potongan Jumbo Berujung Driver Demo Besar-besaran

Alifian Asmaaysi,Artha Adventy
Jumat, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB
Ribuan driver ojek online (ojol) memadati  kawasan Patung kuda Arjuna Wijaya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) / BISNIS - Artha Adventy
Ribuan driver ojek online (ojol) memadati kawasan Patung kuda Arjuna Wijaya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) / BISNIS - Artha Adventy
Bagikan

Program

Tak hanya itu, tambahnya, SPAI juga menuntut dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat pesanan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol. Dia menilai, program itu menimbulkan ketimpangan hak yang diterima pengemudi ojol.

“Skema prioritas yang diskriminatif itu contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng [argo goceng] di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya,” tambahnya.

Pada saat yang sama, Lily juga menyebut seluruh driver ojol yang tergabung dalam SPAI bakal melakukan offbid atau mematikan aplikasi secara massal pada saat aksi demo digelar.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfasilitasi diskusi antara operator ojek online (ojol), Kemenhub dan Komisi V terkait potongan yang disebut melebihi aturan yang seharusnya tidak lebih dari 20%. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya akan memfasilitasi diskusi antara aplikator dan Komisi V DPR RI untuk mencari solusi terkait biaya atau potongan yang dirasakan mitra driver. 

“Nanti kami dari Kemenhub akan memfasilitasi, diskusi sifatnya dengan para operator dan dengan Komisi V dan Kemenhub untuk mencari dengan kepala dingin untuk mencari solusi itu,” kata Dudy di Gedung DPR RI, Kamis (8/5/2025). 

Menhub Dudy Purwagandhi
Menhub Dudy Purwagandhi

Hal tersebut disampaikan Menhub berkaitan dengan masukan dari Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto yang mengungkapkan masih banyak aplikator ojek online yang menerapkan besaran potongan komisi ojol hingga 40%. 

Potongan tersebut jauh di atas aturan Pemerintah yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Aplikasi yaitu sebesar 20%. 

“Bahwa dengan besaran 20% potongan sesuai Keputusan Menteri 1001/2022 ternyata masih banyak ojol yang menaikkan tarifnya potongannya 30-40%,” kata Edi. 

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper