Internet Murah 100 Mbps Disrupsi Bisnis ISP? Komdigi Buka Suara

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:08 WIB
UMKM menggunakan internet rumah untuk mengakses aplikasi/dok. Telkom
UMKM menggunakan internet rumah untuk mengakses aplikasi/dok. Telkom
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan kehadiran internet 100 Mbps dengan tarif yang terjangkau lewat seleksi pita 1,4 GHz, tidak akan mengganggu bisnis penyedia jasa internet eksisting. Kebijakan ini justru akan membuat operator lebih efisien. 

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa layanan broadband wireless acces (BWA) atau internet cepat nirkabel 1,4 GHz nantinya akan bersifat open access, yang artinya operator BWA 1,4 GHz harus membuka jaringannya termasuk serat optiknya untuk dapat dimanfaatkan bersama (sharing) oleh penyelenggara telekomunikasi lain.

Dengan cara ini ongkos penggelaran lebih efisien karena bersifat kolaborasi.

“Dengan model gotong royong seperti ini kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih kolaboratif dan efisien dalam rangka menyediakan layanan internet yang lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Wayan kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025). 

Wayan menambahkan Komdigi membuka ruang sebesar-besarnya kepada para penyelenggara telekomunikasi untuk turut berkontribusi dalam mempercepat penetrasi layanan fixed broadband di Indonesia, termasuk lewat seleksi pita 1,4 GHz. 

Untuk kriteria peserta seleksi pita frekuensi 1,4 GHz, akan ditentukan kemudian di dalam Dokumen Seleksi. 

“Dengan berpegang pada tujuan bahwa layanan internet murah ini yaitu hanya untuk layanan Internet yang sifat penerimaannya adalah tetap, seperti misalnya di rumah-rumah, sekolah, puskesmas, dan lain-lain,” kata Wayan. 

Komdigi menegaskan bahwa tujuan utama dari seleksi pita frekuensi 1,4 GHz adalah menghadirkan layanan internet tetap (fixed broadband) yang terjangkau bagi masyarakat.

Inisiatif ini diharapkan dapat menyediakan akses internet cepat di perumahan dengan biaya yang ramah di kantong, alih-alih mengejar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi. Dalam proses seleksi pita frekuensi, pemerintah berpotensi memperoleh PNBP. 

Sebagai contoh, pada seleksi pita 2,1 GHz sebelumnya, negara berhasil meraup Rp605,05 miliar per tahun dari pemenang lelang. Dengan kewajiban pembayaran tambahan sebanyak dua kali pada tahun pertama, total pendapatan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,82 triliun.

Menanggapi potensi PNBP dari seleksi 1,4 GHz, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan angka pasti karena besaran PNBP baru dapat ditentukan setelah proses seleksi atau evaluasi selesai.

"Saat ini, fokus kami bukan pada perolehan PNBP setinggi-tingginya, tetapi lebih kepada penggelaran layanan akses internet ke rumah-rumah (fixed broadband) dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Wayan kepada Bisnis, Minggu (16/2/2025).

Wayan menambahkan bahwa penyediaan pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA) memiliki beberapa tujuan strategis mulai dari meningkatkan penetrasi layanan akses tetap internet pita lebar (fixed broadband) hingga Mendukung penetrasi jaringan serat optik.

Komdigi memperkirakan harga layanan internet rumah dari pita 1,4 GHz ini bisa mencapai Rp100.000-Rp150.000 per bulan untuk kecepatan 100 Mbps.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper