Google Didenda Rp202,5 Miliar, KPPU: Terbesar Sepanjang Sejarah

Annisa Nurul Amara
Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:45 WIB
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengeklaim besaran denda senilai Rp202,5 miliar kepada raksasa teknologi Google merupakan nilai denda terbesar sepanjang sejarah di KPPU.

Dalam keterangan resmi KPPU yang dikutip pada Sabtu (1/2/2025), angka tersebut bahkan melampaui total denda terkait perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada 1 April 2016 lalu yang sebesar Rp170 miliar.

“Besaran denda sebesar Rp 202,5 miliar telah dijatuhkan KPPU kepada Google LLC dalam Perkara Nomor 03/KPPU- I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System,” tulis keterangan resmi itu.

Dilanjutkannya, dalam putusan pada 21 Januari 2025 kemarin, pengenaan besaran denda mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2021 tentang pelaksanaan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasarkan total penjualan yaitu paling banyak sebesar 10% dari total penjualan pada pasar bersangkutan dan kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang,” sebutnya.

Adapun, Majelis Komisi menetapkan periode waktu dalam perkara ini dimulai sejak Google LLC mewajibkan para pengembang aplikasi untuk menggunakan Google Play Billing System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian di dalamnya, yakni 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Sementara itu, untuk nilai total penjualannya, Majelis Komisi menggunakan laporan Google LLC periode 2022-2023 yang teraudit dan diserahkan kepada Komisi Sekuritas serta Bursa Amerika Serikat.

“Data total penjualan tersebut dilaporkan untuk tingkat dunia dan untuk seluruh produk yang dihasilkan Google LLC. Akumulasi total penjualan tersebut digunakan untuk melakukan perhitungan rata-rata total penjualan Google LLC yang bersumber dari Google Play Store di Indonesia selama periode Juni 2022 – Desember 2024,” pungkasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper