11 Eks Anak Buah di Komdigi Bekingi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Lukman Nur Hakim
Minggu, 3 November 2024 | 02:00 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika masih menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika, menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika masih menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika, menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara perihal ditangkapnya oknum pegawai Kominfo (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) terkait judi online.

Budi menyebut, dirinya mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas kasus judi online dan dirinya menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

"Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus," kata Budi saat ditemui di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024).

Akan tetapi, Budi tidak terlalu menanggapi lebih jauh soal permasalahan ini. Dirinya mengaku hanya berfokus dengan jabatan barunya sebagai menteri koperasi.

"Gini, nggak ada [upaya melindungi], pokoknya kita menghormati, bagus itu, saya dukung langkah polisi," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper