E-Wallet DANA Perangi Judi Online, Targetkan Platform Bebas Transaksi Ilegal 2025

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:04 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor DANA Indonesia, Jakarta, Senin (2/10/2023)
Karyawan beraktivitas di kantor DANA Indonesia, Jakarta, Senin (2/10/2023)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- PT Espay Debit Indonesia Koe atau aplikasi e-wallet DANA berkomitmen untuk terus memerangi praktik judi online (judol), dengan platform berwarna biru itu bersih dari segala bentuk transaksi judol. 

Head of Communications DANA Indonesia Sharon Issabella mengatakan perusahaan akan berkolaborasi erat dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan transaksi judi online di platformnya. Selain itu, Dana juga akan meningkatkan fitur keamanan, dengan fokus pada pencegahan dan edukasi pengguna secara berkelanjutan.

“Kami bercita-cita mengurangi hingga mungkin mencapai Rp0 transaksi terkait judi online, meskipun kami sadar bahwa hal ini memerlukan waktu dan upaya dari seluruh ekosistem,” kata Sharon kepada Bisnis, Kamis (17/10/2024). 

Sharon mengatakan dalam mencegah transaksi judi online di platform perusahaan menerapkan prinsip mengenal pengguna jasa berbasis risiko, yakni Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), baik pada tahapan pembukaan akun serta pengkinian secara berkala. 

“Diikuti dengan pelaksanaan pemantauan transaksi dan melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan, termasuk indikasi judi online, kepada PPATK,” kata Sharon. 

DANA, lanjut Sharon, juga memperkuat sistem fraud detection (FDS) dan bekerja sama erat dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan aktivitas ilegal. Perusahaan juga meluncurkan fitur seperti Smart Friction yang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi, serta Scam Checker, Waspada Online, dan Tipu Online untuk mendidik pengguna tentang risiko judi online dan meningkatkan kesadaran mereka terhadap potensi penipuan.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan lima perusahaan e-wallet yang digunakan untuk aktivitas judi online oleh pengguna. Total nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Dompet digital DANA menjadi platform yang paling sering digunakan untuk transaksi judi online dengan jumlah transaksi mencapai 5,24 juta kali dan total nilai sebesarp Rp5,37 triliun. 

Sharon menambahkan secara garis besar, jumlah dan total nilai transaksi DANA hingga September 2024 terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.

DANA memberikan kemudahan transaksi sehari-hari kepada masyarakat luas, terutama kepada mereka yang sebelumnya belum terlayani oleh akses keuangan formal.

"Fokus utama kami tetap pada mendukung inklusi keuangan dan memberikan akses layanan keuangan yang aman dan mudah bagi komunitas underbanked di Indonesia," kata Sharon.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper